PALU,netiz.id – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menegaskan pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas guna menjawab tantangan pembangunan dan memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.
Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang digelar di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (02/06/26).
Menurut mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode tersebut, forum koordinasi antar daerah sangat penting untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang efektif, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Daerah-daerah di Sulawesi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kita perlu saling belajar dan berbagi praktik terbaik dalam merancang produk hukum yang mampu mendukung pembangunan daerah,” ujar Longki.
Rakor yang mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional” tersebut dihadiri perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan dari seluruh wilayah Sulawesi.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menekankan bahwa produk hukum daerah harus mampu menjadi instrumen inovasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, dalam sambutan tertulisnya juga mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap produk hukum daerah. Menurutnya, kualitas regulasi menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional serta menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026, pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu mendorong percepatan pembangunan di kawasan Sulawesi. (KB)





