Senin, 4 Mei 2026

Kajati Sulteng Zullikar Tanjung Tiba di Palu, Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Penguatan Sinergi Hukum

Gubernur Anwar Hafid
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, berbincang hangat dengan Kajati Sulteng Zullikar Tanjung bersama jajaran Forkopimda dalam suasana penuh keakraban. FOTO: Biro Adpim Pemprov Sulteng

PALU,netiz.idGubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, di Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri, Senin (04/05/26).

Zullikar Tanjung tiba sekitar pukul 06.13 WITA menggunakan pesawat komersial. Prosesi penyambutan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan di area VVIP bandara, yang turut dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas serta mendukung percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah.

“Pemerintah provinsi siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Anwar Hafid.

Kehadiran Kajati yang baru ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam penegakan hukum dan pengawasan pembangunan daerah.

Sementara itu, Zullikar Tanjung menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan serta meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan terus menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, sekaligus mendukung program-program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 29 April 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Zullikar menggantikan Nuzul Rahmat yang kini mengemban tugas sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Bukan sosok baru di daerah ini, Zullikar sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kajati Sulteng pada awal 2025. Sebelum dilantik sebagai Kajati definitif, ia juga menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Turut hadir dalam penyambutan tersebut Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, para kepala perangkat daerah, pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyambutan ini diharapkan menjadi awal yang kuat dalam membangun kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya dalam menjaga stabilitas hukum dan mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan. (KB/*)