Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Okt 2022

Jelang Verifikasi Faktual, KPU Donggala Gelar Rakor Bersama Parpol dan Stakeholder


					Jelang Verifikasi Faktual, KPU Donggala Gelar Rakor Bersama Parpol dan Stakeholder Perbesar

PALU,netiz.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sulawesi Tengah menggelar Koordinasi () Verivikasi Faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai (Parpol) calon peserta pemilu tahun 2024 bersama stakeholder di salah satu dikota . Jum’at (24/10/22)

Turut dalam kegiatan tersebut yakni, pihak , Tapem, PMD, Kesbangpol, Bawaslu dan pimpinan Parpol.

Dalam sambutannya, . Moh Unggul mengatakan Tugas utama KPU ialah di PKPU 4 pasal 84 tahun 2022.

Dimana kata Unggul, KPU akan melayani dari proses pendaftaran, verifikasi faktual hingga penetapan calon dari parpol tersebut.

“Mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022, artinya 15 hari Verivikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik dilakukan oleh nantinya,” Pungkasnya

Kemudian kata Unggul lagi, KPU Donggala akan membentuk verifikator di internal. Namun tim verifikator yang dibentuk nantinya akan bekerja secara profesional. Demikian Ketua KPU Donggala.

Ditempat yang sama, Anggota KPU Donggala, Kasmin menyampaikan pihaknya akan melakukan verfak dengan cara mencocokkan dokumen KTP dan KTA dengan data yang diunggah di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Tolong pastikan pengurus dan anggota menyiapkan dokumen yang dibutuhkan” tegasnya di hadapan para Liaison Officer (LO) parpol yang hadir pada rakor tersebut.

Lebih lanjut, Kasmin katakan. Apabila nantinya pengurus atau anggota yang diverifikasi tidak dapat menunjukkan dokumen akan langsung dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kasmin juga menyatakan bahwa keanggotaan yang akan diverifikasi merupakan data hasil sample yang akan diturunkan dari KPU RI.

“Kami masih menunggu daftar sample yang akan diverifikasi,” Ujarnya Kasmin.

Kemudian, ia juga menambahkan bahwa estimasi jumlah keanggotaan seluruh parpol yang akan diverifikasi di Kabupaten Donggala sekitar 2000 lebih dengan menggunakan rumus Krejcie Morgan.

“Potensi masalah yang diprediksi akan timbul menurut Kasmin yaitu adanya anggota parpol yang tidak mengakui status keanggotaannya,” Sebutnya.

“Suka tidak suka kita harus mengakui bahwa masih ada yang salah dalam sistem rekrutmen parpol,” Tambahnya

Kemudian kasmin melanjutkan lagi di wilayah Sulawesi Tengah jumlah tanggapan masyarakat atas keanggotaan parpol tertinggi ada di Kabupaten Donggala yakni sejumlah 159 tanggapan.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa masyarakat dapat mengecek statusnya dalam keanggotaan parpol melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Apabila masyarakat menemukan namanya terdaftar namun tidak merasa sebagai anggota parpol dapat memasukkan tanggapan masyarakat melalui laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan atau datang langsung ke Kantor KPU. Demikian Kasmin. (KB)

 

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua DPRD Sulteng Pantau Langsung PSU di Parigi Moutong

17 April 2025 - 22:01

Arus Abdul Karim

Atasi Krisis Energi, Gubernur Sulteng Dorong Pembangunan SPPBE di Poso

17 April 2025 - 20:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Reses M. Sultan Amin B, Warga Siranindi Desak Perbaikan Infrastruktur dan Pemutihan PBB

17 April 2025 - 17:37

M Sultan Amin B

Tak Ada ‘Orang Dalam’! Gubernur Sulteng Minta Pejabat Tunjukkan Gagasan Nyata

17 April 2025 - 16:25

Anwar Hafid

Pipa Induk Rusak Diterjang Banjir, Warga Banawa dan Banawa Tengah Bakal Krisis Air

17 April 2025 - 13:43

Pipa PDAM Donggala

Dua Terpidana Kasus Kambing Gercep Desa Siweli Masuk Rutan

17 April 2025 - 13:23

Kejari Donggala
Trending di Daerah