NETIZ.ID,Donggala — Tuduhan yang menyebutkan mantan Kepala Desa Lumbutarombo Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala melakukan Mark Up terhadap pengadaan mobil Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) tidak benar.
Tuduhan tersebut dibantah langsung oleh mantan kades Lumbutarombo periode 2016-2021, Irwan saat dikonfirmasi media. Jum'at (8/7/2022).
Irwan mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Dirinya juga menambahkan jika kwitansi pembayaran mobil tersebut ada.
“Pemberitaan kemarin tidak benar, disini saya meluruskan perkataan dari saudara Erwin sebagai anggota tim Investigasi desa Lumbutarombo,” Ujarnya
Rincian pengeluaran anggaran kata Irwan, ada dengannya lengkap dengan bubuhan tanda tangan dan stempel basah serta dilengkapi materai.
“Nanti jika bertemu dengan saudara Erwin, Saya akan perlihatkan semuanya dokumen,” Tegasnya
Dirinya juga bakal mengundang saudara Erwin untuk mengklasifikasikan pemberitaan tentangnya terkait mantan kades Lumbutarombo diduga Mark Up Pengadaan Mobil Bumdes. Demikian Irwan. (KB/*)