Senin, 4 Mei 2026
Daerah  

Gubernur Anwar Hafid: Tambang Ilegal dan Narkoba Jadi Ancaman Serius Sulteng

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan arahan saat rapat koordinasi Forkopimda Sulawesi Tengah, didampingi Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar (kiri) dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Endi Sutendi (kanan), di Makodam XXIII/Merdeka, Palu, Kamis (29/01/26). FOTO: istimewa

PALU,netiz.idGubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal dan peredaran narkoba merupakan dua ancaman serius yang harus segera ditangani secara bersama-sama di wilayah Sulawesi Tengah. Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah yang digelar di Makodam XIII/Merdeka, Kamis (29/01/26).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Endi Sutendi, serta seluruh unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.

Anwar Hafid menekankan pentingnya soliditas dan kesamaan langkah Forkopimda dalam merespons berbagai persoalan strategis daerah yang membutuhkan penanganan cepat, terpadu, dan lintas sektor. Menurutnya, tantangan di bidang keamanan, sosial, ekonomi, hingga penegakan hukum tidak dapat ditangani secara parsial.

“Kami Forkopimda lengkap dan semua hadir tanpa diwakili. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas daerah,” ujar Anwar Hafid.

Dalam rapat tersebut, Forkopimda membahas sejumlah agenda mendesak, di antaranya penertiban pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, serta penguatan upaya pemberantasan peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan.

“Tambang ilegal dan narkoba adalah ancaman serius bagi Sulawesi Tengah. Keduanya harus ditangani secara tegas, terukur, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan keamanan yang lebih luas,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Anwar Hafid menyatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan segera membentuk satuan tugas (satgas) penertiban tambang ilegal, khususnya di wilayah-wilayah terpencil. Satgas tersebut akan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta instansi terkait lainnya.

“Kita akan membentuk tim satgas penertiban dengan dua poin utama, yakni mengusulkan kepada pemerintah pusat agar lahan CPM dapat dihibahkan kepada masyarakat sekitar, serta mendorong kemitraan antara perusahaan dan masyarakat,” jelasnya.

Selain tambang ilegal, penanganan narkoba juga menjadi perhatian utama dalam rapat Forkopimda. Anwar Hafid menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Penanganan narkoba ini adalah perang bersama yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Kita berkomitmen memberantas peredaran dan penggunaan narkoba hingga ke akar,” ujarnya.

Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, Forkopimda juga menaruh perhatian pada stabilitas ekonomi dan ketersediaan kebutuhan pokok, serta mengantisipasi dampak perubahan cuaca ekstrem dan potensi bencana.

Selain itu, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Sulawesi Tengah akan diperketat sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Anwar Hafid berharap Forkopimda Sulawesi Tengah dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur untuk menjaga stabilitas daerah, memperkuat rasa aman, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (KB/*)