PALU,netiz.id — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengungkapkan pemerintah provinsi mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sebagian area konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, khususnya warga asli Poboya, Kota Palu.
Usulan tersebut disampaikan Anwar Hafid usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi di Markas Kodam Palaka Wira, Kamis (29/01/26).
Menurut Anwar, pemanfaatan sebagian area CPM oleh masyarakat diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan yang selama ini terjadi di kawasan pertambangan Poboya.
“Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar perusahaan CPM dapat menciutkan sebagian arealnya untuk digunakan oleh masyarakat asli Poboya yang berada di Kota Palu,” kata Anwar Hafid.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengusulkan skema kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sebagai langkah jangka pendek untuk menjembatani kepentingan kedua belah pihak.
Anwar menilai, kemitraan tersebut dapat menjadi jalan tengah guna mendorong kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aktivitas perusahaan.
“Untuk jangka pendek, kami mengusulkan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah berpijak pada aspirasi masyarakat dan akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat sebagai pihak yang memiliki kewenangan.
“Ini adalah solusi yang kami dukung sesuai dengan aspirasi masyarakat dan akan kami sampaikan langsung kepada pemerintah pusat,” terangnya.
Dalam rapat Forkopimda tersebut, juga disepakati penguatan satuan tugas (Satgas) untuk meningkatkan pengawasan, sosialisasi, serta penegakan hukum terkait aktivitas pertambangan di lapangan.
“Satgas yang sudah ada akan kami perluas dan lengkapi agar semakin kuat dalam melakukan tindakan di lapangan, baik untuk sosialisasi maupun penegakan hukum,” tutur Anwar.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila aktivitas pertambangan dinilai membahayakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
“Ketua DPRD tadi juga mengusulkan, jika aktivitas ini membahayakan masyarakat, maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan menutupnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh kebijakan terkait pertambangan akan didasarkan pada kajian mendalam mengenai dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat.
“Memang diperlukan kajian yang lebih mendalam untuk melihat sejauh mana dampak pertambangan ini terhadap masyarakat,” tandas Anwar Hafid. (KB/*)






