Jumat, 1 Mei 2026
Daerah  

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

Banjir Donggala
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni bersama unsur Forkopimda, TNI-Polri, dan perangkat daerah meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kecamatan Tanantovea dan Labuan, Kabupaten Donggala, Senin (12/01/26). FOTO: istimewa

DONGGALA,netiz.id — Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak banjir di Kecamatan Tanantovea dan Labuan, Kabupaten Donggala, Senin (12/01/26). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Dalam kunjungan lapangan itu, Bupati didampingi unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perangkat daerah teknis terkait.

Sejumlah wilayah yang dikunjungi antara lain Desa Wani I, Wani II, Wani III, Wani Lumbupetigo, Labuan Kungguma, Labuan Lumbubaka, serta Dusun Sisere, Desa Labuan Toposo. Di lokasi terdampak, Bupati Donggala menginstruksikan penanganan darurat, khususnya pada wilayah yang masih terisolasi akibat longsor dan putusnya jembatan.

“Saya minta BPBD, Dinas PUPR, dan seluruh instansi terkait bergerak cepat. Material longsor harus segera dibersihkan agar akses warga kembali terbuka,” tegas Vera saat meninjau Dusun Sisere.

Dua wilayah yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah yakni Dusun Sisere yang terisolasi akibat material longsor, serta Desa Labuan Lumbubaka yang terputus total akibat jembatan ambruk diterjang banjir. Untuk mempercepat pemulihan akses, pemerintah daerah menyiapkan pembangunan jembatan darurat di Desa Labuan Kungguma.

“Jembatan di Labuan Kungguma putus total dan tidak bisa dilalui. Kita akan membangun jembatan sementara agar aktivitas dan mobilitas warga dapat segera pulih,” ujar Bupati.

Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan bencana, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Donggala menetapkan status Tanggap Darurat Bencana bagi enam kecamatan terdampak. Status tersebut berlaku mulai 12 hingga 18 Januari 2026.

“Status tanggap darurat telah ditetapkan agar seluruh proses penanganan dan perbaikan dapat dilakukan secara cepat tanpa hambatan,” jelas Vera.

Berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Donggala, banjir yang terjadi pada 11 Januari 2026 berdampak pada 20 desa yang tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Banawa, Banawa Tengah, Sindue, Rio Pakava, Labuan, dan Tanantovea. Bencana tersebut mengakibatkan 10 rumah warga rusak, tiga jembatan putus, kerusakan jalan nasional di Kelurahan Ganti, serta kerusakan talud di Desa Wani I. (KB/*)