NETIZ.ID,Donggala — Warga asal Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Risman alias Dewa diringkus anggota Reskrim Polres Donggala.
Dewa ditangkap di rumahnya dusun 2 Desa Tompe Kecamatan Sirenja sekitar pukul 21.00 WITA.
Hal itu dikatakan KBO Reskrim IPDA Hizbulla saat pres conference di Mako Polres Donggala. Senin (23/5/2022)
Ipda Hizbullah mengatakan bahwa penangkapan Dewa berdasarkan informasi warga, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan di kediamannya dusun 2 Desa Tompe.
Lebih lanjut, Hizbullah katakan dari penangkapan Dewa di kediamannya, anggota mengamankan barang bukti papan shio 4 lembar, ramalan shio, 3 lembar rekap.
“Motif penjualan kupon putih yang dilakukan Dewa masih menggunakan motif lama,” Ungkapnya
Ia menambahkan bahwa Judi kupon putih ini pemutaran Hongkong, motif penjualan masih lama punya, pasang nomor via sms atau datang langsung ke rumah Dewa, pasang 2 angka dengan 1000 rb, kenanya 60000, kelipatan dua, omset Dewa mencapai juatan. Demikian Hizbullah.
Tempat yang sama wakapolres Kompol Abu Bakar mengatakan, penangkapan yang kemudian dibuat dalam bentuk rilis merupakan bagian dari informasi untuk disampaikan ke masyarakat kabupaten Donggala.
“Kegiatan rilis hari ini merupakan bagian penyampaian informasi ke masyarakat tentang kegiatan atau giat anggota Polres Donggala,” Tutup Wakapolres Donggala. (KB/*)