NETIZ.ID,Donggala – Lima desa di Loli kecamatan Banawa sepakat melakukan Pemekaran menjadi kecamatan Loli ditahun 2022.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris panitia pemekaran, Afdal saat ditemui wartawan. Selasa (1/3/2022)
Afdal mengatakan bahwa lima desa tersebut memenuhi syarat administrasi untuk mekar menjadi kecamatan Loli dan menyatakan siap untuk melakukan pemekaran.
“Semua syarat telah dilakukan lima desa tersebut. Mulai dari jumlah penduduk, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Luas Wilayah,” Ujarnya
Bupati Donggala kata dia, telah merespon dengan baik dan mendukung serta menyetujui untuk dilakukan pemekaran menjadi kecamatan Loli.
“Dua minggu lalu panitia pemekaran yang diketuai oleh Hambali bertemu dengan Bupati Donggala, Kasman Lassa membawa Aspirasi Masyarakat dari tokoh-tokoh agama, pemuda dari lima loli untuk melakukan pemekaran kecamatan Loli dan Alhamdulillah Bupati merespon dengan baik,” Tuturnya
Untuk administrari kata dia, telah di tangann bupati Donggala selanjutnya menunggu keputusan.
“Jika tidak ada lagi koreksi dari semua berkas dan sesaui dengan PP 17 tahun 2018 Permendagri, Insha Allah Kecamatan Loli akan terbentuk,” Imbuhnya. (KB/*)