DONGGALA,netiz.id — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memilih cara berbeda dalam melaksanakan kunjungan kerja ke Benua Etam atau Kalimantan Timur. Dalam rangka studi komparasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan, rombongan legislatif tersebut menggunakan jalur laut dengan menumpangi KM Dharma Kencana V melalui Pelabuhan Donggala menuju Balikpapan, Rabu (06/05/26).
Langkah itu menarik perhatian publik karena berbeda dari kebiasaan perjalanan dinas yang umumnya menggunakan transportasi udara. Selain dinilai lebih efisien dari sisi anggaran, perjalanan laut tersebut juga dimanfaatkan untuk melihat langsung kondisi konektivitas dan distribusi logistik di kawasan timur Indonesia.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandi Adhi Prabowo, bersama Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Hj. Arnila H. Moh. Ali, serta sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Setelah tiba di Pelabuhan Balikpapan, infonya rombongan melanjutkan perjalanan darat menuju Samarinda guna melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPRD Kalimantan Timur terkait penerapan regulasi angkutan hasil tambang dan perkebunan.
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandi Adhi Prabowo, mengatakan Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi studi karena daerah tersebut telah lebih dahulu menerapkan regulasi mengenai penggunaan jalan umum dan jalan khusus bagi kendaraan angkutan tambang dan perkebunan.
“Perda di Kaltim sudah diterapkan. Karena itu, kami ingin melihat langsung bagaimana implementasi regulasi tersebut agar bisa menjadi referensi dalam penyusunan Raperda di Sulawesi Tengah,” ujar Dandi.
Menurut Politisi NasDem asal Banggai itu, penggunaan kapal laut juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran perjalanan dinas di tengah kebijakan penghematan belanja daerah. Selain itu, perjalanan tersebut dimanfaatkan untuk melihat langsung aktivitas transportasi laut yang masih menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah timur Indonesia.
“Kami ingin melihat langsung aktivitas pelabuhan, distribusi logistik, dan kondisi masyarakat pengguna transportasi laut. Ini juga menjadi bagian dari melihat realitas di lapangan,” katanya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat penyusunan Raperda terkait pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus bagi angkutan hasil tambang dan perkebunan di Sulawesi Tengah, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meminimalkan kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas kendaraan industri.
Dalam rombongan tersebut turut serta anggota Komisi III DPRD Sulteng lainnya, yakni Ir. Musliman, Alfiani E. Sallata, Takwin, Drs. H. Suardi, Royke W. Kallo, dan Marten Tibe. (KB/*)






