Sabtu, 2 Mei 2026

Kantor Pertanahan Donggala Perkuat Reforma Agraria, Rusli Ikuti Optimalisasi Peran Kepala Daerah di Sulteng

Kantah Donggala
Peserta rapat mengikuti kegiatan optimalisasi peran kepala daerah dalam reforma agraria di Aula Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Rusli M. Mau, menghadiri kegiatan Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala Daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Penataan Ruang dan Lahan yang digelar di Aula Polibu, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (22/04/26).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mendorong pelaksanaan reforma agraria yang berkelanjutan, berkeadilan, dan tepat sasaran.

Dalam forum tersebut, berbagai strategi dibahas untuk meningkatkan efektivitas peran kepala daerah dalam mengoordinasikan Gugus Tugas Reforma Agraria, khususnya dalam penataan ruang serta pengelolaan lahan secara optimal dan berdaya guna. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Rusli M. Mau menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi kebijakan reforma agraria di Kabupaten Donggala. Ia menyebutkan bahwa peningkatan kualitas data pertanahan, penataan aset, serta pemberdayaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik.

“Reforma agraria harus memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong pemanfaatan ruang yang lebih produktif bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran Kantor Pertanahan Donggala dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program strategis nasional, khususnya dalam menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria, diharapkan berbagai persoalan agraria di daerah dapat ditangani secara terintegrasi, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial di Kabupaten Donggala. (KB/*)