PALU,netiz.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memanfaatkan kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk memaparkan berbagai persoalan agraria yang masih membelit daerah. Dalam rapat yang digelar di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (22/04/26), Anwar menyebut saat ini terdapat 63 aduan konflik agraria yang tersebar di sejumlah kabupaten dengan luas lahan mencapai sekitar 21 ribu hektare.
Konflik tersebut berdampak terhadap lebih dari 9 ribu kepala keluarga dan mayoritas terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit. Menurut Anwar Hafid, banyak perusahaan masih beroperasi tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah dan hanya mengandalkan izin lokasi tanpa kepastian hukum.
“Sejauh ini terdapat 63 aduan konflik agraria dengan luas lahan sekitar 21 ribu hektare dan berdampak pada lebih dari 9 ribu kepala keluarga,” ujar Anwar Hafid.
Ia menjelaskan, persoalan agraria di Sulawesi Tengah tidak hanya terkait sengketa lahan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat terhadap kebun plasma, penguasaan lahan tanpa dasar hukum yang jelas, hingga konflik horizontal di tengah masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, lanjut Anwar Hafid , telah membentuk satuan tugas penyelesaian konflik agraria untuk mempercepat penanganan berbagai kasus yang ada. Langkah ini dinilai penting karena reforma agraria telah menjadi bagian dari dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD hingga RKPD 2026.
Selain perkebunan, konflik juga terjadi di sektor pertambangan. Anwar menyoroti masih adanya tumpang tindih antara izin usaha pertambangan dengan lahan milik masyarakat. Kondisi tersebut diperparah oleh kerusakan lingkungan dan mekanisme kompensasi yang dinilai belum transparan.
Melalui kunjungan kerja Komisi II DPR RI, Anwar berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan kebijakan untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah secara adil dan berkelanjutan. (KB/*)






