Minggu, 3 Mei 2026

DPRD Sulteng Terima Aksi LMND, Soroti Tambang Ilegal hingga Program Makanan Bergizi

DPRD SULTENG
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh. Hidayat Pakamundi berfoto bersama massa aksi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi usai penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Sulteng, Senin (20/04/26). FOTO: Humas DPRD Sulteng

PALU,netiz.idDPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima aksi penyampaian aspirasi dari Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (20/04/26).

Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh. Hidayat Pakamundi, yang mewakili Ketua DPRD Sulteng. Dalam pertemuan itu, DPRD menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.

Politisi Demokrat Sulteng itu menegaskan, DPRD Sulteng terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif. Menurutnya, sikap kritis mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

“Kami menghargai sikap kritis mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Semua tuntutan yang disampaikan akan kami catat dan tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan DPRD,” ujar Hidayat.

Dalam aksi tersebut, LMND menyampaikan enam tuntutan utama. Mulai dari penolakan terhadap praktik serakah jabatan dalam pemerintahan, dorongan terhadap pendidikan gratis dan demokratis, evaluasi program makanan bergizi gratis, hingga penolakan terhadap praktik oligarki pangan.

Selain itu, mahasiswa juga meminta pengusutan tuntas kasus Andi Yunus melalui mekanisme peradilan umum serta mendesak Satgas PKH mengambil alih tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong yang sebelumnya telah disegel Polda Sulawesi Tengah.

Menanggapi hal itu, DPRD Sulteng menyatakan siap melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi program pendidikan dan makanan bergizi gratis. DPRD juga berkomitmen mengawal penegakan hukum dan mendorong penanganan serius terhadap aktivitas tambang ilegal di Parigi Moutong. (KB/*)