PALU,netiz.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat rekrutmen tenaga pustakawan dan arsiparis dalam pelaksanaan program “Berani Berintegritas” tahun 2027. Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan digitalisasi tata kelola kearsipan daerah.
Dorongan itu disampaikan Kepala Dispusaka Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, saat menghadiri rapat koordinasi sinkronisasi program prioritas “Berani Berintegritas” yang berlangsung di Ruang VIP Nagana Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (08/05/26).
Dalam rapat yang melibatkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, Siti Rachmi menyoroti persoalan berkurangnya tenaga fungsional pustakawan dan arsiparis akibat banyaknya pegawai yang memasuki masa purna tugas dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera diantisipasi agar tidak berdampak pada kualitas layanan perpustakaan dan pengelolaan arsip daerah yang menjadi bagian penting dalam sistem administrasi pemerintahan.
“Kami memerlukan langkah konkret dalam rekrutmen yang spesifik sesuai latar belakang keilmuan, serta didukung pelatihan berkelanjutan,” tegas Siti Rachmi.
Ia menjelaskan, capaian program Dispusaka selama tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Namun, di sisi lain, keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan serius dalam menjaga optimalisasi layanan publik, khususnya pada bidang perpustakaan dan kearsipan.
Selain mendorong rekrutmen tenaga fungsional, Dispusaka Sulteng juga mengusulkan revisi rencana strategis (Renstra), terutama terkait penyesuaian indikator capaian program agar lebih relevan dengan kebutuhan pelayanan publik berbasis digital.
Sementara itu, pengampu program “Berani Berintegritas”, Dr. Yunan Lampasio, menegaskan bahwa penguatan integritas birokrasi tidak hanya bertumpu pada sistem, tetapi juga kualitas aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, reformasi birokrasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas SDM, penguatan tata laksana, serta penegakan disiplin ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan optimalisasi fungsi kelembagaan,” ujar Dr. Yunan.
Rapat sinkronisasi tersebut juga membahas penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), termasuk evaluasi efektivitas struktur organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui program “Berani Berintegritas”, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap tercipta birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (KB/*)






