Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Nov 2022

Pemkot Palu Razia Jukir Liar yang Tidak Miliki Izin


					Pemkot Palu Razia Jukir Liar yang Tidak Miliki Izin Perbesar

PALU,netiz.id — Pemerintah Kota Palu melalui Tim Satuan Gugus () Gabungan melakukan razia di sejumlah lokasi parkiran liar. Sabtu malam, (19/11/22)

tersebut terdiri dari , Satpol PP Kota Palu, Kodim 1306/KP, Polres Palu, Polisi Militer, dan Samapta Polda .

Adapun sejumlah lokasi yang dimaksud yaitu di dan beberapa minimarket yang ada di Kota Palu.

Setidaknya ada 15 Jukir liar tanpa dilengkapi atribut sah yang terjaring dalam razia ini dan petugas menyita KTP mereka.

Para Jukir liar tersebut pada Senin, 21 mendatang wajib melapor ke Dinas Perhubungan Kota Palu yang terletak di Jalan Garuda, Kota Palu.

Selain melakukan razia, para petugas juga melakukan kepada Jukir, jika melakukan aktivitasnya tanpa dilengkapi atribut yang sah, maka akan diberikan tegas dengan ancaman maksimal tiga bulan kurungan penjara.

Razia oleh Tim Satgas Gabungan ini akan dilakukan selama empat kali dalam sebulan sampai dengan bulan Desember 2022 sebelum memberikan sanksi tegas kepada Jukir Liar.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Perhubungan Kota Palu membuka layanan aduan melalui kontak person di nomor 0821-9444-4777, 0822-5928-7076, atau 0823-1952-1091. (***)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kakanwil Kemenag Sulteng Lepas Kafilah Menuju MTQ Nasional ke-30

7 September 2024 - 20:34

Ulyas Taha

Kasatreskrim Apresiasi Langkah Awal DPRD Donggala Bahas Mekanisme Pelaporan Masyarakat

7 September 2024 - 13:33

ANGGOTA DPRD DONGGALA

Ni Putu Dewi Setyaningsih Tekankan Pentingnya Integritas dan Upaya Anti-Korupsi dalam Orientasi Anggota DPRD Donggala

7 September 2024 - 11:54

DPRD DONGGALA

Program Bedah Rumah dan Kemandirian Ekonomi, Upaya Pemkot Palu Tekan Kemiskinan

6 September 2024 - 19:34

Irmayanti Pettalolo

Mahasiswa Peternakan UNTAD Borong Penghargaan di TIMPINAS 2024 di Malang

6 September 2024 - 19:17

Mahasiswa Program Studi Peternakan Fakultas Peternakan dan Perikanan Universitas Tadulako (UNTAD)

Pemkot Palu dan Yayasan Islami Bangun Hunian Aman bagi Keluarga Yatim dan Miskin Ekstrem

6 September 2024 - 17:27

Pemkot palu
Trending di Daerah