Jumat, 1 Mei 2026

ATR/BPN Raih Penghargaan BPK, 90,8 Persen Temuan Pemeriksaan Tuntas

ATR BPN RI
Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menerima penghargaan dari BPK atas capaian penyelesaian 90,8 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di Jakarta, Selasa (07/04/26). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hingga April 2026, Kementerian ATR/BPN berhasil menuntaskan 90,8 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Capaian tersebut berbuah apresiasi berupa penghargaan dari BPK kepada Kementerian ATR/BPN. Penghargaan itu diberikan karena ATR/BPN dinilai konsisten dan serius dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari dorongan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang terus meminta seluruh jajaran untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron yang terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima penghargaan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (07/04/26).

Menurut Dalu, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi bagian penting dalam proses perbaikan berkelanjutan di lingkungan ATR/BPN. Upaya tersebut meliputi penyempurnaan regulasi, penguatan pengelolaan aset, hingga perbaikan administrasi pertanahan.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga terus memperkuat koordinasi lintas unit kerja dan membangun sinergi dengan kementerian maupun lembaga lain guna memastikan seluruh rekomendasi dapat segera dituntaskan.

Sejak 2013, tercatat terdapat sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan yang diterima Kementerian ATR/BPN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.180 rekomendasi telah berhasil diselesaikan.

Dalu Agung Darmawan menegaskan, pihaknya menargetkan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan secara menyeluruh. Bahkan, ATR/BPN ingin mencapai tingkat penyelesaian 100 persen seperti yang telah dilakukan sejumlah kementerian lain.

Capaian ini menjadi bukti bahwa Kementerian ATR/BPN terus berupaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. (KB/*)