Selasa, 7 Juli 2026
Daerah  

Satgas PKA Ungkap Deretan Konflik Agraria di Sulteng

Eva Bande
Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande, memaparkan laporan perkembangan sejumlah kasus agraria kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di ruang kerja Gubernur, Selasa (14/10/25) sore. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah melaporkan sederet kasus agraria yang tengah ditangani kepada Gubernur Anwar Hafid. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Gubernur, Selasa (14/10/25) sore, dan dipimpin langsung oleh Ketua Satgas, Eva Susanti Bande.

Dalam pertemuan tersebut, Eva memaparkan hasil kerja Satgas selama tiga bulan terakhir. Ia menyebut beberapa konflik lahan sudah menunjukkan kemajuan penyelesaian, sementara sebagian lainnya masih dalam proses.

Beberapa kasus yang disorot antara lain konflik warga di Desa Tandauleo, Bete-bete, Padabaho, Tangofa, dan Lafeu dengan PT Hengjaya di Morowali; sengketa antara masyarakat dan PT Ana di Morowali Utara; serta persoalan lahan di Desa Lampasio dan Sieba (Tolitoli), dan polemik Bank Tanah di Lembah Napu (Poso). Satgas juga menangani konflik antara PT LTT dan warga Rio Pakava (Donggala).

Selain itu, Satgas berhasil menuntaskan beberapa kasus, seperti redistribusi lahan transmigrasi di Desa Kancu, Poso, serta pemenuhan hak-hak warga oleh PT CPM di Kelurahan Talise, Kota Palu.
Eva juga menyinggung kasus baru yang akan ditangani, yakni ancaman pengusiran warga LIK Trans di Tondo oleh pihak pengembang.

“Sebagian besar konflik ini sudah berlangsung lama dan belum mendapat perhatian serius. Kami ingin memastikan ada keadilan bagi rakyat,” tegas Eva.

Gubernur Anwar Hafid menyambut baik laporan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satgas. “Kita ingin Sulteng bebas dari konflik agraria yang merugikan rakyat. Semua harus diselesaikan dengan cara yang adil dan bermartabat,” ujarnya. (KB/*)