Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Sep 2025

DPRD Sulteng Dorong Perbaikan Perda dan Pengawasan IPR di Parigi Moutong


					Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II, III DPRD Sulteng bersama Pemkab Parigi Moutong. FOTO: istimewa Perbesar

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II, III DPRD Sulteng bersama Pemkab Parigi Moutong. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menata pertambangan rakyat di Kabupaten Parigi Moutong. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan III yang Senin (29/09/25), menindaklanjuti temuan kunjungan lapangan terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Rapat yang dipimpin DPRD Sulteng, Aristan, dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, termasuk Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, Ketua Komisi III Hj. Arnila, perwakilan Komisi II, serta terkait seperti Dinas ESDM, , , , dan perwakilan koperasi pertambangan yang tengah mengurus perizinan.

Dalam kesempatan itu, Aristan menekankan bahwa kepemilikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh koperasi tidak otomatis memberi hak melakukan aktivitas pertambangan di Desa Buranga, Desa Air Panas, dan Desa Kayuboko. “Koperasi harus melengkapi dokumen teknis dan dokumen lingkungan, serta mengacu pada yang tercantum dalam Perda RTRW Kabupaten Parigi Moutong,” jelasnya.

Rapat juga menyoroti dampak pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengancam ekosistem hutan dan sungai, serta berpotensi mengganggu ketahanan pangan masyarakat. DPRD menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, OPD terkait, dan untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal serta meminimalkan dampak sosial-ekonomi.

Politisi NasDem itu menyampaikan beberapa rekomendasi DPRD, antara lain: koperasi melengkapi dokumen hingga IPR diterbitkan; pemerintah provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan; serta pemerintah kabupaten menyelesaikan perubahan Perda RTRW yang mengakomodir Wilayah Pertambangan Rakyat, dengan memperhatikan keberlanjutan masyarakat.

“Selain itu, DPRD mendorong percepatan pengajuan produk hukum daerah terkait Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pertambangan rakyat yang berkelanjutan,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD itu berharap, hasil RDP ini dapat dijalankan secara efektif dan menjadi langkah nyata dalam menata pertambangan rakyat di Parigi Moutong, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah