Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Agu 2025

Komisi I DPRD Sulteng Desak Kepastian Status Honorer Pemprov


					Suasana Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD Sulawesi Tengah bersama BKD dan Biro Organisasi Setda Sulteng membahas pengangkatan PPPK paruh waktu, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (12/08/25). FOTO: istimewa Perbesar

Suasana Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD Sulawesi Tengah bersama BKD dan Biro Organisasi Setda Sulteng membahas pengangkatan PPPK paruh waktu, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (12/08/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendesak pemerintah daerah segera memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi pada seleksi Calon (CASN) tahun 2024. Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I , Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sulteng, Selasa (12/8/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Moh. Yamin, Kota Palu.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dr. Bartholomeus Tandigala, dihadiri anggota Komisi I lainnya, Plt. Kepala BKD Sulteng, Adiman, dan perwakilan Biro Organisasi Setda Sulteng, Muh. Anshar.

Berdasarkan surat edaran terbaru Menteri PAN-RB tertanggal 8 Agustus 2025, seluruh tenaga honorer yang terdaftar di basis dan belum mendapatkan formasi pada seleksi CASN 2024 akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () . Prosesnya meliputi kebutuhan oleh instansi, persetujuan Menpan RB, pengumuman alokasi, pengisian DRH, hingga penerbitan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Dalam rapat, Bartholomeus mempertanyakan kejelasan regulasi , prosedur pengangkatan, serta mekanisme penempatan PPPK paruh waktu. Ia menegaskan, penyelesaian status honorer perlu dipercepat agar mereka yang telah lama mengabdi dapat bekerja lebih semangat, memiliki perlindungan hukum, jaminan masa depan, dan memberi dampak positif terhadap kinerja pemerintahan.

Plt. Kepala BKD Sulteng, Adiman, menyampaikan bahwa pendataan honorer kategori R2, R3, dan R4 yang belum mendapat formasi telah rampung. Tercatat sebanyak 3.518 honorer mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN 2024 namun tidak lolos formasi. “Kabar baiknya, seluruh honorer tersebut dipastikan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan, BKD akan segera menggelar rapat desk bersama kepala OPD lingkup untuk menentukan kebutuhan pegawai dan penempatan unit kerja. Mengingat batas waktu pengusulan formasi tinggal satu bulan, pihaknya akan mempercepat penyelesaian seluruh tahapan prosedural.

Sementara itu, perwakilan Biro Organisasi Setda Sulteng, Muh. Anshar, menjelaskan bahwa formasi PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan jumlah jabatan yang tersedia di masing-masing OPD. Honorer yang tidak mendapatkan formasi di OPD asal dapat dipindahkan ke OPD lain yang masih kekurangan pegawai di lingkungan Pemprov Sulteng. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah