Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Mei 2025

Pemprov Sulteng Desak Pencabutan Izin PT BTIIG, Diduga Gunakan Dokumen Palsu


					Surat Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Sulteng. FOTO: istimewa Perbesar

Surat Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Sulteng. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air () mengeluarkan surat permohonan pencabutan Izin Pengusahaan Sumber Daya Air milik PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG). ini diduga menggunakan dokumen teknis palsu dalam proses pengurusan izinnya.

Surat resmi bernomor 500.16.6.6/137/CIKASDA/PLBG/V/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) . Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Cikasda , Dr. Ruly Djanggola, dijelaskan bahwa izin yang dimiliki PT BTIIG harus dicabut atau dibatalkan karena tidak sesuai dengan ketentuan.

“Izin tersebut kami minta untuk dicabut karena dalam proses pengurusannya, PT BTIIG menggunakan Rekomendasi Teknis yang kami pastikan palsu,” tegas Andi Ruly dalam surat tersebut.

Permintaan pencabutan izin ini berkaitan dengan dokumen Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) dengan nomor 022000717170400210002. Izin itu diberikan kepada PT BTIIG untuk pengambilan air di Sungai Karaupa, Karaupa, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten , Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Cikasda menegaskan tidak pernah menerbitkan Rekomendasi Teknis untuk pengusahaan sumber daya air di lokasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh proses perizinan yang menggunakan dokumen tersebut dinyatakan tidak sah secara hukum.

“Demi kepastian hukum dan terhadap sumber daya air di daerah, kami meminta agar izin ini segera dibatalkan,” tutup Andi Ruly. (*)

Artikel ini telah dibaca 240 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah