Sabtu, 2 Mei 2026
Daerah  

Jurnalis Sulteng Turun ke Jalan, Kebebasan Dikebiri

Jurnalis Sulteng
Sejumlah Jurnalis Sulteng melakukan aksi di depan Kantor DPRD Sulteng pada Jum'at (02/05/25). FOTO: TIM

PALU,netiz.id – Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers di Sulawesi Tengah turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional (1 Mei) dan Hari Kebebasan Pers Sedunia (3 Mei), Jumat (02/05/25). Aksi yang dipusatkan di Kota Palu itu digelar oleh Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (KRJ-ST), yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.

Massa aksi memulai long march dari Sekretariat Roemah Jurnalis Sulteng di Jalan Ahmad Yani. Mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan pesan-pesan protes seperti “Stop Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan”, “Jurnalis Juga Buruh”, hingga “Ada Rilis Kami Diundang, Ada Kritik Kami Ditendang”. Mereka kemudian berjalan menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu.

Dalam aksinya, para jurnalis yang berasal dari media cetak, daring, dan elektronik secara simbolis menanggalkan kartu identitas pers mereka, meletakkannya dalam kantong plastik sampah, lalu menaburkannya dengan bunga dan daun pandan. Tindakan ini sebagai bentuk protes atas maraknya tekanan, intimidasi, dan kekerasan terhadap jurnalis, yang dinilai makin mengancam kebebasan pers.

Koordinator aksi, Elwin Kandabu, menyebut tahun 2025 sebagai tahun suram bagi dunia pers Indonesia. Selain gelombang PHK yang melanda industri media, banyak jurnalis di daerah bekerja tanpa kejelasan status dan upah layak.

“Kondisi jurnalis daerah sangat memprihatinkan. Mereka bekerja ekstra tanpa kepastian upah dan status, terutama jurnalis kontributor dari media nasional. Kebebasan pers juga terus dibungkam lewat intimidasi dan kekerasan,” ujar Elwin dalam orasinya.

KRJ-ST dalam aksinya menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain mendesak perusahaan media besar untuk memberikan upah layak, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, serta cuti hamil dan melahirkan bagi pekerja perempuan. Mereka juga meminta agar jurnalis kontributor di daerah diangkat menjadi karyawan tetap dan menolak segala bentuk upaya pembungkaman serikat pekerja (union busting).

Koalisi juga mendesak media lokal di Sulawesi Tengah untuk melakukan verifikasi ke Dewan Pers, serta meminta aparat negara menghentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. Selain itu, mereka mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran kebebasan pers sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan organisasi pers seperti AJI, IJTI, dan PFI bergantian berorasi sebelum akhirnya melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, di ruang paripurna.

Dalam pertemuan itu, jurnalis menyampaikan keluhan terkait terbatasnya akses informasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Mereka juga menyoroti merosotnya daya kritis media terhadap pemerintah daerah akibat adanya kerja sama yang dinilai mengekang independensi redaksi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan menyatakan akan menindaklanjuti masukan tersebut dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait. (*)