Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Mar 2025

Alih-alih Beribadah, Pria di Watusampu Ini Malah Ditangkap karena Sabu di Bulan Ramadan 


					Tersangka MF (38), warga Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah karena memiliki delapan paket kecil narkotika jenis sabu.  
FOTO: istimewa Perbesar

Tersangka MF (38), warga Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah karena memiliki delapan paket kecil narkotika jenis sabu. FOTO: istimewa

,netiz.id – Saat umat Muslim berlomba-lomba meraih berkah di bulan suci Ramadan, seorang pria di Kota Palu justru harus berurusan dengan hukum. Pria berinisial MF (38), warga Kelurahan , Kecamatan , ditangkap oleh tim Polda Sulawesi Tengah karena memiliki delapan paket narkotika jenis sabu.  

Penangkapan terjadi pada Sabtu (08/03/25) sekitar pukul 22.00 WITA di depan rumah di Jalan Malonda, Watusampu. Kabid Humas Polda Sulteng, melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan berupa delapan paket kecil sabu dengan berat kotor 2,0614 gram.  

“Tersangka MF ditangkap atas kepemilikan delapan paket kecil narkotika jenis sabu. Dari hasil awal, sabu tersebut merupakan titipan dari temannya,” kata AKBP Sugeng dalam siaran pers yang diterima media, Senin (10/03/25).  

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polda Sulteng dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 Undang-Undang Narkotika. Hukuman yang mengintainya tidak main-main: minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.  

Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. yang diberikan warga membantu kepolisian dalam menindak peredaran gelap di wilayah Palu.  

“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Tanpa informasi tersebut, pengungkapan kasus ini tidak akan berjalan dengan cepat,” ujar Sugeng.  

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkotika di Sulawesi Tengah, yang terus menjadi perhatian aparat keamanan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan dari peredaran barang haram tersebut. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah