Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Jan 2025

Pemkab Morowali Harmonisasi Tiga Rancangan Perda di Kanwil Kemenkum Sulteng


					Kantor Bupati Morowali. FOTO: Aum Perbesar

Kantor Bupati Morowali. FOTO: Aum

MOROWALI,netiz.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melaksanakan proses harmonisasi terhadap tiga () di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum ) pada Rabu (22/01/25).

Tiga Raperda tersebut meliputi pedoman fleksibilitas pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah yang melampaui tahun anggaran, serta manajemen keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah .

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, menjelaskan bahwa harmonisasi dilakukan untuk memastikan Raperda yang dihasilkan menjadi lebih efektif, efisien, serta sejalan dengan norma dan aturan hukum yang berlaku.

“Harmonisasi bertujuan menciptakan yang harmonis, efektif, dan efisien. Selain itu, substansi hukum yang diatur dalam Raperda juga diharapkan bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Proses harmonisasi ini, lanjut Sopian, melibatkan penerapan sepuluh dimensi utama, di antaranya adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, kesesuaian secara vertikal dan horizontal, yurisprudensi, asas hukum, sistem perencanaan nasional, perjanjian atau konvensi internasional, hukum adat, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

“Dimensi-dimensi ini menjadi panduan agar Raperda maupun Raperkada tidak tumpang tindih dengan peraturan lainnya, baik secara vertikal maupun horizontal. Selain itu, semuanya harus berada dalam bingkai Pancasila sebagai cita hukum dan norma fundamental negara,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Morowali, Moh. Rizal Badudin, mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkum Sulteng dalam proses harmonisasi tersebut.

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan modern. Dengan rancangan peraturan yang komprehensif dan harmonis, kami optimistis dapat memberikan manfaat besar bagi Morowali,” ujarnya.

Harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas dan berfungsi sebagai landasan hukum yang kuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Morowali. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 211 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah