Menu

Mode Gelap

Politik · 6 Mar 2022

Warda Dg Mamala Terpilih Nahkodai Golkar Morowali Utara Periode 2020-2025


					Photo : ist Perbesar

Photo : ist

NETIZ.ID,Morut — dipastikan menjadi ketua DPD II (Morut) 2020-2025 mendatang.

Warda sapaan akrabnya unggul 2 suara dari pesaing terdekatnya yang juga ketua DPRD Morut . Megawati Ambo Asa.

Hal itu dikatakan Salah satu tokoh senior partai H. Zainal Abidin Ishak, ST saat menghadiri Musyawarah daerah (Musda) II partai Golongan Karya (Golkar) kabupaten Utara (Morut) yang di gelar mulai hari ini Jumat-sabtu 4- maret di Kolonodale.

Zainal mengatakan bahwa Warda Dg Mamala memperoleh 7 suara sedangkan Megawati Ambo Asa 5 suara, dengan demikian Warda Dg Mamala jadi ketua DPD II Morowali Utara untuk periode 2020-2025.

“Iya, hasil Musda II Warda Dg Mamala terpilih jadi ketua DPD II Morowali Utara untuk periode 2020-2025. Warda Dg Mamala memperoleh 7 suara, sementara Hj. Megawati Ambo Asa memperoleh 5 suara,” Ujar H. Zainal Abidin Ishak, ST. Minggu (/3/)

Diketahui Warda Dg Mamala yang terpilih sebagai ketua DPD II Partai Golkar Morut, adalah vote getter saat Pileg 2019 yang lalu. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPW PAN Sulteng Buka Pendaftaran Calon Formatur Periode 2025 – 2030

14 Maret 2025 - 22:10

Ketua DPW PAN Sulteng Rusli Baco Dg Palabbi

Profil Abdul Waris Muin: Dari Anggota DPRD Pinrang Menjadi Wakil Bupati Terpilih Penajam Paser Utara

15 Januari 2025 - 22:21

Abdul Waris Muin

Fathur Razaq, Politisi Muda Sulteng, Sampaikan Terima Kasih Kepada Warga Dusun Wana Tipo

8 Desember 2024 - 18:47

Fathur Razaq

Kritik Narasi PSU, Eva Bande Sebut Pilkada Sulteng Bukti Kedewasaan Demokrasi

5 Desember 2024 - 11:14

Eva Bande

Ketua DPW PKS Sulteng Serukan Transparansi dan Profesionalisme dalam Rekapitulasi Pemilukada

30 November 2024 - 16:23

Ketua DPW PKS Sulteng

Hadianto-Imelda Menang Telak di Pilkada Palu 2024 dengan 63,36% Suara

30 November 2024 - 11:45

Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin
Trending di Politik