DONGGALA,netiz.id — Masrifan Ranroe didaulat menjadi ketua Panitia Khusus (Pansus) III terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Donggala tahun anggaran 2022.
Hal itu dikatakan Sekretaris Pansus III, Abdul Halim saat paripurna LKPj Bupati Donggala tahun 2022 diruang utama DPRD Donggala. Jum’at (31/3/23)
Halim sapaan akrabnya mengatakan berdasarkan pasal 71 (3) undang-undang nomor 3 tahun 2014 yang berbunyi ‘Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana di maksud pada ayat (2) dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Kemudian lanjut dia, Berdasarkan ketentuan diatas dan sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib (tatib) DPRD pasal 73 ayat (1) jumlah anggota pansus sebanyak 10 (sepuluh) orang dengan komposisi sebagai berikut.
Fraksi PKS 2 orang yakni, Abdul Halim dan Nasruddin, Fraksi Nasdem 2 orang yakni Masrifan Ranroe dan Ruslan, Fraksi Gerindra 2 orang yakni Moh Nur dan Asgaf, Fraksi PDIP 1 orang yakni Saiful Mansyur Lamboka, Fraksi Golkar 1 orang yakni Ilham Kawaroe, Fraksi PKB 1 orang yakni Safruddin K dan Fraksi Satu Karya Nurani 1 orang yakni Syafiah Basir.
Ia menambahkan bahwa Masrifan Ranroe sebagai ketua pansus, Abdul Halim sebagai sekretaris dan Safruddin K sebagai Wakil ketua.
“Masa kerja pansus III dimulai dari tanggal 31 Maret hingga tanggal 7 April 2023 dan akan melaporkan hasil kinerja di tanggal 10 April 2023 tepat di hari Jum’at,” Demikian Abdul Halim. (KB)