Rabu, 24 Juni 2026

Ketua Fraksi PKS Sulteng, Wiwik Jumatul Rofi’ah Terpilih sebagai Sekretaris KPPD

Bunda Wiwik
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Wiwik Jumatul Rofi'ah. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Wiwik Jumatul Rofi’ah, resmi terpilih dan dilantik sebagai Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Provinsi Sulawesi Tengah. Pelantikan kepengurusan KPPD tersebut dipimpin langsung oleh Nurul Arifin selaku Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Pusat.

Terpilihnya Wiwik Jumatul Rofi’ah menambah deretan amanah strategis yang diembannya di dunia politik dan legislatif. Selain menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, ia juga dipercaya sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah serta Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (BiPeKa) DPW PKS Sulawesi Tengah.

Wiwik menyampaikan bahwa pengukuhan kepengurusan KPPD Sulawesi Tengah menjadi momentum penting untuk memperkuat peran perempuan di lembaga legislatif dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan keluarga.

“Pengukuhan kepengurusan KPPD Sulawesi Tengah ini diharapkan semakin memperkuat peran legislator perempuan dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada perempuan, anak, keluarga, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah,” ujar Wiwik, yang akrab disapa Bunda Wiwik.

Menurutnya, keberadaan Kaukus Perempuan Parlemen Daerah memiliki peran strategis sebagai wadah sinergi bagi para anggota legislatif perempuan untuk bersama-sama mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bunda Wiwik menegaskan bahwa amanah yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, kolaborasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Kaukus Perempuan Parlemen Daerah menjadi wadah strategis bagi anggota legislatif perempuan untuk bersinergi dan menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan, anak, dan keluarga. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Sulawesi Tengah,” tuturnya.

Dengan kepengurusan baru yang telah dikukuhkan, KPPD Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam memperkuat sinergi antarlegislator perempuan lintas partai. Selain itu, organisasi ini juga diharapkan dapat mendorong lahirnya berbagai program dan kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan perempuan, perlindungan anak, penguatan keluarga, serta pembangunan sumber daya manusia di Sulawesi Tengah.

Kehadiran KPPD menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas partisipasi perempuan dalam proses pengambilan kebijakan publik, sekaligus memastikan aspirasi perempuan dan kelompok rentan mendapatkan perhatian yang lebih besar dalam pembangunan daerah.