Sabtu, 27 Juni 2026

DPW NasDem Sulteng Resmi Usul Ganti Ketua DPRD Donggala, SK DPP Turun

DPW NasDem Sulteng
Kantor DPW NasDem Sulteng. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Dinamika politik di DPRD Donggala kembali menghangat. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi mengusulkan pergantian Ketua DPRD Donggala, dari Moh Taufik kepada Yasin Lataka.

Langkah tersebut dilakukan setelah DPW NasDem Sulteng menyampaikan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem ke DPRD Donggala.

Sekretaris DPW NasDem Sulteng, Ferry Anwar, saat dikonfirmasi pada Rabu (18/02/26), membenarkan bahwa surat keputusan pergantian pimpinan DPRD telah diserahkan.

“Kami sudah menyampaikan SK DPP Partai NasDem terkait pergantian pimpinan DPRD Donggala. Suratnya sudah masuk ke Sekretariat DPRD,” ujarnya kepada netiz.id.

Menurut Ferry, mekanisme penunjukan pimpinan DPRD dari Partai NasDem sepenuhnya merupakan kewenangan DPP melalui penerbitan SK resmi.

Ia menegaskan, pergantian pimpinan DPRD merupakan bagian dari dinamika internal dan strategi partai dalam memperkuat konsolidasi politik.

“Pergantian ini adalah hal biasa dalam partai. Penyegaran kader perlu dilakukan agar keberadaan dan peran partai benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Pergantian ini berpotensi memunculkan dinamika baru di DPRD Donggala, mengingat posisi Ketua DPRD memiliki peran strategis dalam mengatur agenda legislasi, penganggaran, serta fungsi pengawasan terhadap pemerintah kabupaten.

DPW NasDem berharap pimpinan DPRD yang baru nantinya mampu menjaga soliditas internal lembaga serta membangun komunikasi politik yang baik dengan seluruh fraksi.

“Kader yang ditunjuk harus mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, memastikan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan, dan yang terpenting memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Donggala,” tegas Ferry.

Ia juga mengungkapkan, pergantian pimpinan DPRD tidak hanya terjadi di Donggala. Sejumlah daerah lain juga melakukan langkah serupa berdasarkan SK DPP Partai NasDem sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan struktur politik partai. (KB)