Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Jan 2026

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin kegiatan Pembinaan Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/01/26). FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin kegiatan Pembinaan Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/01/26). FOTO: istimewa

,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa sepanjang tidak boleh lagi terjadi penumpukan berkas dalam pertanahan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, pasti, dan terukur.

Menurut Menteri Nusron, sebagian besar proses bisnis di Kementerian ATR/BPN berorientasi pada pelayanan . Karena itu, pola kerja dan peningkatan kualitas layanan menjadi keharusan, termasuk melalui pelayanan secara berkala.

“Resolusi kita di tahun 2026 adalah membangun visi pelayanan. Harus ada perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Targetnya, setiap evaluasi tidak ada lagi dokumen yang menumpuk,” tegas Menteri Nusron saat kegiatan Pembinaan Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/01/26).

Ia menekankan, masyarakat sebagai pengguna layanan pertanahan harus memperoleh kepastian, tidak hanya kepastian hukum atas hak , tetapi juga kepastian waktu penyelesaian berkas. Transparansi proses menjadi kunci agar masyarakat dapat memantau perkembangan berkas yang diajukan.

“Jika dalam tujuh hari berkas sudah dinyatakan memenuhi syarat, harus jelas sudah berada di tahapan proses mana. Begitu juga setelah 14 hari, progresnya harus bisa diketahui. Komitmen seperti ini yang harus kita bangun,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga melakukan evaluasi terhadap progres penyelesaian berkas pertanahan, khususnya di kantor-kantor pertanahan yang berada di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Ia menyebut, percepatan penyelesaian berkas telah dilaksanakan secara masif oleh seluruh kantor pertanahan di Indonesia sejak kuartal IV .

“Kita sudah membuat pedoman penyelesaian berkas. Seluruh berkas yang masuk pada kuartal I 2025 harus selesai pada akhir bulan ini. Sementara berkas yang masuk pada kuartal II 2025 harus dituntaskan pada minggu pertama dan kedua Februari 2026, dan seterusnya,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi DKI Jakarta memaparkan progres pelayanan masing-masing serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya pemetaan persoalan pertanahan agar dapat ditangani secara lebih efektif dan terukur ke depan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nusron Wahid Pulihkan 717 Sertipikat Transmigran di Kotabaru, IUP Perusahaan Dibekukan

12 Februari 2026 - 06:34

Nusron Wahid

ATR/BPN Perketat Tata Ruang, Lahan Pangan Di-freeze demi Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

12 Februari 2026 - 06:24

ATR BPN RI

Pemerintah Rilis Aturan Sekolah Ramadan 2026, Ini Skema dan Libur Lebaran

11 Februari 2026 - 08:22

Sekolah Dasar

KKNP-PTLP STPN Dinilai Strategis, Wamen ATR/BPN: Siapkan SDM Unggul Pertanahan

11 Februari 2026 - 07:49

Wamen Ossy Dermawan

Wamen ATR Ossy Lepas 619 Taruna STPN Ikuti KKNP-PTLP 2025–2026, Tekankan Integritas

11 Februari 2026 - 07:18

Wamen Ossy

Sri Sultan Dukung KKNP-PTLP ATR/BPN, 342 Ribu Bidang Tanah di DIY Jadi Target Pemutakhiran Data

10 Februari 2026 - 06:34

Gubernur DIY
Trending di Nasional