Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Apr 2025

DPR RI Ikut Awasi Kasus Penghinaan Terhadap Ulama Alkhairaat, Habib Idrus Tegaskan Keberpihakan pada Keadilan


					Anggota DPR RI, Habib Idrus Salim Al-Jufri, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS. FOTO: netiz.id Perbesar

Anggota DPR RI, Habib Idrus Salim Al-Jufri, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS. FOTO: netiz.id

,netiz.id, Habib Salim Al-Jufri, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI dari , memberikan tanggapan terkait kasus penghinaan terhadap ulama sekaligus pendiri , Habib Idrus Bin Salim Aljufri atau Tua Penghinaan tersebut dilakukan oleh Gus Fuad Plered dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Dalam kunjungannya ke Provinsi Sulawesi Tengah, Habib Idrus menegaskan bahwa kasus tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian yang telah menerima laporan. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan agar langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap jika kasus ini terkait dengan isu SARA, maka harus ada penjelasan yang jelas dan disampaikan kepada . Jangan sampai ada perpecahan di tengah umat. Agama seharusnya menjadi perekat, bukan pemecah belah,” ujar Habib Idrus Politisi itu pada Sabtu (12/04/25)

Lebih lanjut, Habib Idrus menekankan pentingnya keadilan dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk menjatuhkan pihak manapun, melainkan untuk memastikan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan tidak memicu perpecahan di masyarakat. “Harus ada keadilan yang jelas,” tegasnya.

Habib Idrus juga menyayangkan penggunaan bahasa yang tidak pantas dalam tersebut, seperti kata-kata “monyet” dan “pengkhianat” yang ditujukan kepada . Ia menyebutkan bahwa bahasa semacam itu sangat tidak layak, terutama jika datang dari seseorang yang disebut Gus, yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi umat.

Ia juga menyoroti masalah kewarganegaraan ganda yang disebut-sebut dalam kasus ini, mengingat sudah ada surat resmi dari Menteri yang membantah tuduhan tersebut.

Kasus penghinaan terhadap Habib Idrus Aljufri ini kini masih dalam proses hukum, dan diharapkan bisa segera mendapatkan solusi yang adil dan tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. (KB)

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri ATR BPN Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI, Selamatkan Aset Negara Rp102 Triliun

15 Februari 2026 - 06:27

Menteri Nusron Wahid

Bencana Aceh Tamiang, ATR/BPN Percepat Layanan Sertipikat Pengganti untuk Warga Terdampak

15 Februari 2026 - 06:19

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang

Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta

14 Februari 2026 - 10:23

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno (Youtube: TV Parlemen)

Respons Aduan Masyarakat Meningkat, ATR/BPN Perkuat Pengelolaan Pengaduan Lewat Hotline WhatsApp

14 Februari 2026 - 06:53

ATR BPN RI

ANRI Apresiasi ATR/BPN Libatkan Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip di Aceh Tamiang

14 Februari 2026 - 06:43

ATR BPN RI

Perpres 4/2026 Resmi Terbit, Pemerintah Kunci 3,8 Juta Hektare Lahan Sawah Dilindungi di 8 Provinsi

13 Februari 2026 - 07:12

Menteri Nusron Wahid
Trending di Nasional