PALU,netiz.id – Anggota DPR RI, Habib Idrus Salim Al-Jufri, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, memberikan tanggapan terkait kasus penghinaan terhadap ulama sekaligus pendiri Alkhairaat, Habib Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua Penghinaan tersebut dilakukan oleh Gus Fuad Plered dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Dalam kunjungannya ke Provinsi Sulawesi Tengah, Habib Idrus menegaskan bahwa kasus tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian yang telah menerima laporan. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan agar langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap jika kasus ini terkait dengan isu SARA, maka harus ada penjelasan yang jelas dan disampaikan kepada masyarakat. Jangan sampai ada perpecahan di tengah umat. Agama seharusnya menjadi perekat, bukan pemecah belah,” ujar Habib Idrus Politisi PKS itu pada Sabtu (12/04/25)
Lebih lanjut, Habib Idrus menekankan pentingnya keadilan dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk menjatuhkan pihak manapun, melainkan untuk memastikan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan tidak memicu perpecahan di masyarakat. “Harus ada keadilan yang jelas,” tegasnya.
Habib Idrus juga menyayangkan penggunaan bahasa yang tidak pantas dalam insiden tersebut, seperti kata-kata “monyet” dan “pengkhianat” yang ditujukan kepada guru tua. Ia menyebutkan bahwa bahasa semacam itu sangat tidak layak, terutama jika datang dari seseorang yang disebut Gus, yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi umat.
Ia juga menyoroti masalah kewarganegaraan ganda yang disebut-sebut dalam kasus ini, mengingat sudah ada surat resmi dari Menteri yang membantah tuduhan tersebut.
Kasus penghinaan terhadap Habib Idrus Aljufri ini kini masih dalam proses hukum, dan diharapkan bisa segera mendapatkan solusi yang adil dan tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. (KB)