PALU,netiz.id – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ekonomi Hijau guna memperkuat arah pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pembahasan dilakukan melalui rapat bersama mitra kerja dan staf ahli yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Sulteng, Selasa (14/04/26).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II Yus Mangun bersama Wakil Ketua Sonny Tandra, Sekretaris Ronald Gulla, serta para anggota komisi. Sejumlah OPD terkait juga hadir untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi yang sedang disusun.
Yus Mangun mengatakan bahwa ranperda Ekonomi Hijau dinilai penting karena akan menjadi pedoman dalam mendorong pembangunan daerah yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam.
“Sejumlah sektor unggulan yang dinilai berpotensi besar mendukung implementasi ekonomi hijau, seperti sektor pertanian, kehutanan, energi, dan industri,” ucapnya.
Ia juga menegaskan regulasi ini diperlukan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah di tengah ancaman perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.
Menurutnya, pembangunan daerah ke depan harus mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, staf ahli menilai Ranperda Ekonomi Hijau harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan prinsip pembangunan berkelanjutan. Mitra kerja juga menyoroti perlunya kesiapan infrastruktur, dukungan anggaran, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal.
Sejumlah poin penting hasil rapat akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. (KB/*)






