KUALA LUMPUR, NETIZ – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan bahwa setiap warga Israel di Malaysia yang ditemukan akan segera dideportasi dari wilayah kedaulatan negara tersebut pada 17/07/2026. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan mengenai dugaan keterlibatan seorang warga negara Israel dalam operasional komunitas hunian swasta di wilayah Johor.
Anwar Ibrahim menyampaikan bahwa Malaysia tetap memegang teguh kebijakan diplomatik untuk tidak mengakui eksistensi negara tersebut. Hal ini berarti kehadiran warga Israel di Malaysia dalam bentuk apa pun dianggap ilegal dan melanggar aturan keimigrasian yang berlaku secara nasional.
“Malaysia memiliki kebijakan tegas untuk tidak mengakui Israel dan tidak akan mengizinkan kehadiran warga negara Israel dalam bentuk apa pun di negara tersebut,” kata Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia.
Otoritas keamanan saat ini tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap operasional Network School di Forest City, Johor. Penyelidikan ini dilakukan setelah muncul indikasi bahwa terdapat individu yang masuk menggunakan dokumen kewarganegaraan ganda untuk menghindari deteksi petugas imigrasi.
Berdasarkan data terbaru, pihak berwenang telah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 266 warga asing di kawasan internasional tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar memiliki dokumen sah, namun pengawasan terhadap potensi masuknya warga Israel di Malaysia terus diperketat di seluruh pintu masuk.
Pemerintah pusat dan Pemerintah Negara Bagian Johor kini bekerja sama erat untuk memastikan kedaulatan negara tetap terjaga. Penegasan ini sekaligus memperkuat posisi internasional Malaysia sebagai pendukung setia kemerdekaan Palestina yang konsisten menolak hubungan diplomatik dengan pihak Israel. (KB?*)





