PALU,netiz.id – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, Mulyana, bersama tim pada Jumat (10/01/25) di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait pajak dan serah terima aset.
Mulyana menyampaikan, pertemuan ini membahas tiga hal utama. Salah satunya adalah rencana pelaksanaan kegiatan “Tax Gathering” yang digelar oleh KPP Pratama Palu. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya akan mengadakan sosialisasi sekaligus memberikan penghargaan kepada instansi pemerintahan. Wali Kota Palu diharapkan hadir secara langsung dalam acara tersebut.
“Di kegiatan ini, kami akan memberikan edukasi terkait pajak serta penghargaan kepada instansi yang telah memenuhi kewajibannya,” jelas Mulyana.
Selain itu, pertemuan juga membahas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak. Mulyana berharap, Wali Kota dapat memberikan imbauan kepada masyarakat, baik pihak swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
“Sebagai kepala daerah, kami berharap beliau dapat mendorong masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT,” tambahnya.
Poin terakhir yang dibahas adalah terkait permintaan Wali Kota pada tahun lalu mengenai serah terima aset yang dimiliki oleh pajak kepada Pemerintah Kota Palu. Mulyana menyebutkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut secara teknis bersama tim dari Pemerintah Kota Palu.
“Detail teknis terkait aset akan kami bicarakan lebih lanjut dengan tim pemerintah daerah,” tutupnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Palu dan KPP Pratama Palu untuk mendukung optimalisasi pajak dan pengelolaan aset daerah. (KB/*)