PALU,netiz.id — Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Nadir Lembah, dipastikan tidak lagi menjabat dan kini berstatus nonjob dalam rangka memasuki masa persiapan pensiun.
Hal tersebut terungkap usai pelantikan 36 pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar Rabu (31/12/25), tepat menjelang pergantian tahun. Meski hadir dalam acara tersebut, Moh. Nadir Lembah tidak ikut dilantik karena alasan kesehatan serta telah mengajukan pensiun.
Jabatan Kepala Dinas PMD yang sebelumnya diemban Nadir kini diisi oleh Ikhsan Basir, yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli. Dengan pergantian tersebut, status Nadir secara administratif dinyatakan nonjob.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah yang juga Kepala Biro Hukum Setda Sulteng, Adiman, menjelaskan bahwa Nadir saat ini tengah mengurus proses pensiun.
“Beliau sudah sementara mengurus pensiun,” ujar Adiman, Minggu (04/01/26).
Ia mengakui terdapat kekeliruan dalam komunikasi terkait undangan pelantikan yang sempat diterima oleh Nadir. Atas kondisi tersebut, BKD menyampaikan permohonan maaf.
“Untuk kondisi ini, kami selaku Plt Kepala BKD menyampaikan permohonan maaf,” kata Adiman.
Menurutnya, tidak dilantiknya Moh. Nadir Lembah didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan kondisi kesehatan. Berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta surat keterangan dokter, Nadir dinilai belum memungkinkan untuk kembali menduduki jabatan struktural.
“Secara kesehatan belum memungkinkan untuk dilantik dan beliau juga sedang dalam proses pensiun,” jelasnya.
Adiman menambahkan, pihak BKD sebenarnya telah berupaya menarik kembali undangan pelantikan yang terlanjur dikirimkan. Namun, undangan tersebut sudah lebih dulu diteruskan melalui pesan WhatsApp berupa foto, sehingga yang bersangkutan tetap hadir dalam acara tersebut.
Sementara itu, praktisi pemerintahan dan mantan Ketua Ombudsman Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut etika birokrasi.
“Ini soal adab pemerintahan. Tidak ada komunikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Ini harus menjadi catatan penting bagi pejabat BKD yang baru,” tegas Sofyan.
Meski demikian, BKD menegaskan bahwa pelantikan 36 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) telah melalui mekanisme job fit, evaluasi kinerja hampir satu tahun, serta memperoleh persetujuan teknis dari BKN. Proses tersebut bahkan mendapat apresiasi karena dinilai menerapkan prinsip meritokrasi ASN.
BKD juga menyampaikan apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah atas dedikasi Moh. Nadir Lembah selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
“Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur menyampaikan penghargaan dan doa agar Pak Nadir Lembah selalu diberi kesehatan dan perlindungan,” tutup Adiman. (KB/*)






