NETIZ.ID,Palu – Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Palu, Irmayanti, S.Sos, M.M hadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada kegiatan Penilaian Mandiri Pelayanan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022.
kegiatan PMPRB ini digagas oleh bagian Organisasi Setda Kota Palu dilaksanakan di ruang rapat Bantaya kantor Wali Kota Palu . Rabu (18/5/2022)
Irmayanti menyampaikan apresiasi kepada bagian Organisasi Setda Kota Palu yang menginisiasi pertemuan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
Irmayanti mengatakan Perlu dipahami bersama bahwa model penilaian mandiri yang berbasis prinsip Total Quality Management dan digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap kinerja instansi pemerintah khususnya dilingkup Pemkot Palu.
Senada dengan Sekdakot, Kabag Organisasi Setda Kota Palu yang menyebutkan bahwa pertemuan tersebut adalah menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 564/RB.06/2022 perihal Mekanisme Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022.
“Reformasi Birokrasi (RB) adalah proses perubahan yang tidak pernah berhenti. Pelaksanaan RB akan tetap dilaksanakan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, kompeten, dan melayani.” Pungkasnya
Turut hadir Kabag Ortal Setda Kota Palu, DR Ahmad Rijal Arma, S.E.,M.M, pejabat inspektorat kota Palu serta pejabat dan perwakilan OPD Pemkot Palu. (*)