Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Feb 2026

Reses di Birobuli Utara, Imam Darmawan Serap Aspirasi Warga soal Jalan dan PJU


					Anggota DPRD Kota Palu, Mohamad Imam Darmawan, menyampaikan sambutan sekaligus mendengarkan aspirasi warga saat kegiatan reses Caturwulan I Masa Persidangan Tahun 2026 di Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (04/04/26). FOTO: netiz.id (akib) Perbesar

Anggota DPRD Kota Palu, Mohamad Imam Darmawan, menyampaikan sambutan sekaligus mendengarkan aspirasi warga saat kegiatan reses Caturwulan I Masa Persidangan Tahun 2026 di Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (04/04/26). FOTO: netiz.id (akib)

PALU,netiz.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mohamad Imam Darmawan, melaksanakan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (reses) Caturwulan I Masa Persidangan , masa jabatan –2029, di Jalan Batavia Air, Kelurahan Birobuli Utara, , Rabu (04/04/26).

Dalam kegiatan reses tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait perbaikan jalan lingkungan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) guna meningkatkan keamanan serta kenyamanan di wilayah tersebut. Seluruh aspirasi yang diterima akan dicatat dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk dibahas bersama .

Anggota Fraksi Partai itu menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni penganggaran, pengawasan, dan peraturan daerah (Perda). Menurutnya, DPRD tidak memiliki visi dan program sendiri karena hal tersebut merupakan kewenangan eksekutif.

Imam sapaan akrabnya menjelaskan, fungsi penganggaran dilakukan bersama pemerintah daerah berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah. “Sementara itu, fungsi pengawasan bertujuan memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan, ketentuan perundang-undangan, serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Selain itu, DPRD juga menjalankan fungsi pembentukan Perda serta melaksanakan reses sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan, tidak seluruh dapat langsung direalisasikan karena dipengaruhi oleh kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan, serta harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah () dan program prioritas . (KB)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wagub Reny Tegaskan BERANI Sehat Jadi Solusi PBIJK Nonaktif di Sulteng

12 Februari 2026 - 20:34

Wagub Reny

Sekprov Sulteng Apresiasi Kementerian PU dan JICA atas Rekonstruksi Pascabencana

12 Februari 2026 - 19:26

Sekprov Sulteng

Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Resmi Jadi Internasional, Rute Guangzhou–Palu Dibuka

12 Februari 2026 - 19:06

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

74 Sertifikat Aset Diserahkan, Bupati Donggala Tegaskan Komitmen Penertiban Tanah Milik Daerah

12 Februari 2026 - 07:23

Bupati Vera

BPJS Nonaktif, Jangan Panik! Anwar Hafid Siapkan Berani Sehat untuk Warga Sulteng

12 Februari 2026 - 07:10

Gubernur Anwar Hafid

Pemprov Sulteng Dukung Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit

12 Februari 2026 - 07:04

Nakertrans Sulteng
Trending di Daerah