PALU,netiz.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerima hibah sejumlah Rp 55,25 miliar dari Pemerintah Kota Palu.
Dana tersebut ditandakan dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Kota Palu, Bawaslu Kota Palu, dan Wali Kota Palu dilakukan pada Jumat (10/11/2023).
Dana tersebut juga akan digunakan untuk memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada tahun 2024.
Idrus, Ketua KPU Kota Palu, menyebut pemberian hibah sebagai bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi pengelolaan anggaran untuk pemilihan wali kota dan gubernur.
“Ini adalah sebagai respon dari Kementerian Dalam Negeri. Total anggaran, setelah beberapa tahapan asistensi dan konsensus, ditetapkan sebesar Rp 55 miliar 25 juta,” ucapnya.
Idrus menambahkan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk persiapan dan pelaksanaan Pilkada, termasuk operasional dan honorarium. Sebagai tindak lanjut, anggaran ini akan mendukung seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024, demikian ketua KPU Kota Palu. Demikian Ketua KPU Kota Palu. (TIM)






