Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Sep 2022

KPU Donggala Temukan Sebanyak 24 Warga Mengaku Dicatut Namanya Oleh Parpol


					KPU Donggala Temukan Sebanyak 24 Warga Mengaku Dicatut Namanya Oleh Parpol Perbesar

,netiz.id — Tahapan Verifikasi Administrasi (parpol) Calon Peserta Pemilu Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 telah berjalan melewati tahap demi tahap.

Dalam tahapan ini (KPU) Kabupaten Donggala telah melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan sejumlah parpol pendaftar.

Saat dihubungi di sela kegiatannya, Anggota KPU Donggala Riandy menyatakan pihaknya tengah berfokus dalam proses klarifikasi terhadap tanggapan .

“Dalam tahapan ini, KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengecek dirinya dalam keanggotaan parpol. Bagi masyarakat yang merupakan anggota parpol dapat memastikan statusnya apakah sudah terdaftar atau tidak,” Ujar Yudhi, Jum'at (9/9/22)

Hal sebaliknya kata Yudhi, berlaku bagi masyarakat yang merasa bukan anggota parpol dapat memasukkan tanggapan yang akan dijadikan bahan pertimbangan penetapan parpol peserta pemilu.

Lebih lanjut, Yudhi menyampaikan sampai dengan saat ini pihaknya telah menerima 24 tanggapan masyarakat dari berbagai Kecamatan.

“Sudah 24 yang memberikan tanggapan. 4 masukan dari , 4 tanggapan secara online, 16 orang datang langsung di Kantor,” Terangnya.

Yudhi juga menjelaskan untuk mengecek status keanggotaan parpol dapat dilakukan melalui laman website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

“Kalau bukan anggota parpol tapi namanya terdaftar dapat memasukkan tanggapan di https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” Jelas lagi.

Yudhi yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi , Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Donggala.

Yudhi menambahkan bahwa ada beberapa profesi yang tidak diperbolehkan menjadi anggota parpol.

“Menurut PKPU Nomor 4 yaitu ASN/TNI/, Kepala , serta pejabat lainnya yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan,” Ucapnya

Dirinya juga berharap semakin banyak pihak yang mengetahui informasi ini dan mengecek NIKnya sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam tahapan Pemilu.

Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Donggala Andi Kasmin menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung terhadap pemberi tanggapan masyarakat.

“Sudah 12 orang yang datang untuk diklarifikasi tanggapannya,” Pungkasnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wali Kota Palu Apresiasi Pemenang MTQ dengan Hadiah Umrah

27 Juli 2024 - 09:41

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

MTQ ke-XXX: Kota Palu Kembali Jadi Juara Umum

27 Juli 2024 - 09:33

Pemkot Palu

Pesan Inspiratif Wali Kota Palu untuk Kontingen Popda 2024

26 Juli 2024 - 20:26

Rustam Effendi: Kapal Dharma Kencana V, Harapan Baru Ekonomi Donggala

26 Juli 2024 - 14:30

Sampah Menumpuk, Wali Kota Palu Perintahkan Supir Armada Lebih Sigap

25 Juli 2024 - 21:16

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid

Upaya Kendalikan Inflasi, Kota Palu Gelar GPM Libatkan UMKM Lokal

25 Juli 2024 - 20:05

Pemkot Palu
Trending di Daerah