Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Sep 2022

KPU Donggala Temukan Sebanyak 24 Warga Mengaku Dicatut Namanya Oleh Parpol


					KPU Donggala Temukan Sebanyak 24 Warga Mengaku Dicatut Namanya Oleh Parpol Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Tahapan Administrasi Partai (parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun telah berjalan melewati tahap demi tahap.

Dalam tahapan ini (KPU) Kabupaten telah melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan sejumlah parpol pendaftar.

Saat dihubungi di sela kegiatannya, Riandy menyatakan pihaknya tengah berfokus dalam proses klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat.

“Dalam tahapan ini, KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengecek data dirinya dalam keanggotaan parpol. Bagi masyarakat yang merupakan anggota parpol dapat memastikan statusnya apakah sudah terdaftar atau tidak,” Ujar Yudhi, Jum’at (9/9/22)

Hal sebaliknya kata Yudhi, berlaku bagi masyarakat yang merasa bukan anggota parpol dapat memasukkan tanggapan yang akan dijadikan bahan pertimbangan penetapan parpol peserta pemilu.

Lebih lanjut, Yudhi menyampaikan sampai dengan saat ini pihaknya telah menerima 24 tanggapan masyarakat dari berbagai Kecamatan.

“Sudah 24 yang memberikan tanggapan. 4 masukan dari Bawaslu Donggala, 4 tanggapan secara online, 16 orang datang langsung di Kantor,” Terangnya.

Yudhi juga menjelaskan untuk mengecek status keanggotaan parpol dapat dilakukan melalui laman website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

“Kalau bukan anggota parpol tapi namanya terdaftar dapat memasukkan tanggapan di https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” Jelas lagi.

Yudhi yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Donggala.

Yudhi menambahkan bahwa ada beberapa profesi yang tidak diperbolehkan menjadi anggota parpol.

“Menurut PKPU Nomor 4 yaitu ASN/TNI/Polri, Kepala Desa, serta pejabat lainnya yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan,” Ucapnya

Dirinya juga berharap semakin banyak pihak yang mengetahui informasi ini dan mengecek NIKnya sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam tahapan Pemilu.

Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Donggala Kasmin menyatakan pihaknya telah melakukan langsung terhadap pemberi tanggapan masyarakat.

“Sudah 12 orang yang datang untuk diklarifikasi tanggapannya,” Pungkasnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Yardin Hasan: Jurnalis Harus Tetap Kritis dan Independen

17 Februari 2025 - 11:27

Yardin Hasan

Buruh PT OSMI Meninggal Tertimpa Material 150 Kg

17 Februari 2025 - 09:06

PT OSMI

PT Bosowa Tambang Indonesia Dikabarkan Akan Menggugat Penyebar Video Longsor di Desa Loli Saluran

17 Februari 2025 - 08:26

Loli Saluran

Musrenbang Kecamatan Banawa Dimulai, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

17 Februari 2025 - 07:13

Kecamatan Banawa

Warga Kelurahan Boya Donggala Digegerkan Penemuan Pemuda Gantung Diri

16 Februari 2025 - 12:51

Gantugn Diri

Anggota DPRD Hermin Hadiri Musrenbang, Dorong Realisasi Program Prioritas Masyarakat

16 Februari 2025 - 11:15

DPRD DONGGALA
Trending di Daerah