Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Sep 2022

KPU Donggala Temukan Sebanyak 24 Warga Mengaku Dicatut Namanya Oleh Parpol


					KPU Donggala Temukan Sebanyak 24 Warga Mengaku Dicatut Namanya Oleh Parpol Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Tahapan Administrasi Partai (parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) telah berjalan melewati tahap demi tahap.

Dalam tahapan ini (KPU) Kabupaten Donggala telah melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan sejumlah parpol pendaftar.

Saat dihubungi di sela kegiatannya, Riandy menyatakan pihaknya tengah berfokus dalam proses klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat.

“Dalam tahapan ini, KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengecek data dirinya dalam keanggotaan parpol. Bagi masyarakat yang merupakan anggota parpol dapat memastikan statusnya apakah sudah terdaftar atau tidak,” Ujar Yudhi, Jum’at (9/9/22)

Hal sebaliknya kata Yudhi, berlaku bagi masyarakat yang merasa bukan anggota parpol dapat memasukkan tanggapan yang akan dijadikan bahan pertimbangan penetapan parpol peserta pemilu.

Lebih lanjut, Yudhi menyampaikan sampai dengan saat ini pihaknya telah menerima 24 tanggapan masyarakat dari berbagai Kecamatan.

“Sudah 24 yang memberikan tanggapan. 4 masukan dari Bawaslu Donggala, 4 tanggapan secara online, 16 orang datang langsung di Kantor,” Terangnya.

Yudhi juga menjelaskan untuk mengecek status keanggotaan parpol dapat dilakukan melalui laman website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

“Kalau bukan anggota parpol tapi namanya terdaftar dapat memasukkan tanggapan di https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” Jelas lagi.

Yudhi yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Donggala.

Yudhi menambahkan bahwa ada beberapa profesi yang tidak diperbolehkan menjadi anggota parpol.

“Menurut PKPU Nomor 4 yaitu ASN/TNI/Polri, Kepala Desa, serta pejabat lainnya yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan,” Ucapnya

Dirinya juga berharap semakin banyak pihak yang mengetahui informasi ini dan mengecek NIKnya sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam tahapan Pemilu.

Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Donggala menyatakan pihaknya telah melakukan langsung terhadap pemberi tanggapan .

“Sudah 12 orang yang datang untuk diklarifikasi tanggapannya,” Pungkasnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DWP Sulteng Tegaskan Peran Strategis Pendidikan Anak Usia Dini di HUT ke-26

5 Desember 2025 - 16:56

DWP SULTENG

Morowali 26 Tahun: Gema Pembangunan Menguat, Gubernur Sulteng Dorong Warga Jadi Pelaku Utama Industri

5 Desember 2025 - 16:43

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Ingatkan Ancaman Lingkungan di Tengah Pesatnya Industri di HUT ke-26 Morowali

5 Desember 2025 - 16:31

Gubernur Sulteng, Anwar hafid

UAS Puji Netralitas Politik Gubernur Anwar Hafid Saat Resmikan Masjid Raya Baitul Khairaat

5 Desember 2025 - 10:41

Ustaz Abdul Somad (UAS)

Kebersamaan Tiga Gubernur Jadi Simbol Persatuan Sulteng

5 Desember 2025 - 10:22

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Disdukcapil dan Dispusaka Sulteng Teken PKS Pemanfaatan Data Kependudukan

5 Desember 2025 - 06:54

DISPUSAKA SULTENG
Trending di Daerah