Sabtu, 18 Juli 2026
Daerah  

Konflik Lahan Lore Bersaudara, Gubernur Bakal Sampaikan Langsung ke Presiden

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan arahan dan komitmen pemerintah daerah dalam dialog bersama masyarakat Lore Bersaudara di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, Minggu (21/12/25). FOTO: istimewa

POSO,netiz.id — Konflik agraria antara petani Lore Bersaudara dan Badan di Desa Watutau, Kabupaten Poso, mendapat perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Demi memastikan penyelesaian yang berkeadilan, Gubernur bahkan menyatakan siap menyampaikan langsung kondisi di lapangan kepada Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Anwar Hafid saat berdialog dengan warga di Desa Watutau, Minggu (21/12/25). Ia menegaskan keberpihakannya kepada rakyat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari yang telah mereka kelola secara turun-temurun.

“Saya berani berdiri di sini karena saya tahu Presiden berpihak kepada rakyat. Jika beliau melihat langsung kondisi ini, saya yakin beliau akan tergerak,” kata Anwar Hafid.

Gubernur menjelaskan bahwa pemberian kepada Bank Tanah perlu ditinjau ulang karena di lapangan lahan tersebut bukan tanah kosong, melainkan telah menjadi ruang hidup , lengkap dengan kebun, rumah, dan aktivitas ekonomi warga.

Ia menegaskan, prinsip hukum agraria tidak boleh menutup mata terhadap fakta penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat dalam jangka panjang. Negara, kata dia, justru harus hadir melindungi rakyat, bukan sebaliknya.

Sementara itu, Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah meminta penghentian sementara seluruh aktivitas pematokan dan intimidasi di lapangan.

“Langkah ini penting untuk mencegah eskalasi konflik sambil menunggu pendataan subjek dan objek lahan diselesaikan secara menyeluruh dan adil,” ujar Eva.

Satgas PKA memastikan akan terus mengawal proses pendampingan hukum dan administrasi agar hak-hak petani Lore Bersaudara dapat dipulihkan sesuai prinsip keadilan agraria. (KB/*)