DONGGALA,netiz.id — Kepala Desa (Kades) Lenju, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Muslimin, membantah keras tudingan terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terjadi pada tahun 2020–2021. Ia menegaskan bahwa seluruh dana bantuan telah disalurkan sesuai ketentuan tanpa ada penyimpangan.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (04/02/25), Muslimin menjelaskan bahwa pada tahun 2020 terdapat 136 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT. Penyaluran dilakukan dalam tujuh salur, di mana salur 1 hingga 3 disalurkan sebesar Rp600.000 per bulan, sedangkan salur 4 hingga 7 sebesar Rp300.000 per bulan.
“Semua KPM menerima BLT sesuai jumlah yang ditetapkan. Tidak ada yang terlewat,” tegas Muslimin.
Pada tahun 2021, jumlah penerima berkurang menjadi 33 KPM, dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan yang disalurkan selama satu tahun penuh.
Terkait tudingan pemalsuan tanda tangan KPM, Muslimin tidak menampik adanya kekeliruan administrasi. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena sebagian KPM tidak bisa hadir langsung di kantor desa untuk menandatangani dokumen penerimaan bantuan.
“Banyak KPM yang tidak bisa datang karena sakit atau kondisi fisik yang tidak memungkinkan, sehingga bantuan diantarkan langsung ke rumah mereka. Inilah yang menyebabkan beberapa dokumen tidak memiliki tanda tangan asli saat penyaluran,” jelasnya.
Muslimin menambahkan, untuk menghindari potensi masalah administrasi, dirinya telah menginstruksikan aparat desa untuk mendatangi rumah-rumah KPM guna melengkapi tanda tangan yang belum ada.
“Kami juga menarik dokumen yang bermasalah untuk diperbaiki sesuai dengan arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, Bagian Hukum, serta Asisten I,” ujarnya.
Muslimin juga menyebutkan bahwa pada tahun 2020, Desa Lenju mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atas keberhasilan menyalurkan BLT secara tepat waktu.
“Saya haramkan dunia akhirat dan siap disumpah jika ada dana BLT yang saya makan. Pernyataan ini saya sampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak jelas karakter, jiwa, dan sifatnya,” tegas Muslimin lagi.
“Semua dokumentasi penerima BLT lengkap dan ada pada kami sebagai bukti,” tutup Muslimin.
Sementara itu, mantan Bendahara Desa Lenju, Alfian, juga membantah adanya penyelewengan dana BLT. Ia menegaskan bahwa seluruh dana bantuan telah tersalurkan kepada para penerima manfaat.
“Memang ada kekeliruan administrasi terkait tanda tangan KPM, tetapi semua dana BLT sudah disalurkan. Tidak ada satu pun KPM yang belum menerima bantuan,” terang Alfian.
Alfian juga menyoroti bahwa jika ada pihak yang mempermasalahkan penyaluran BLT, seharusnya hal tersebut disampaikan langsung oleh penerima bantuan, bukan oleh orang lain yang tidak mengetahui detail persoalannya.
“Kalau ini soal hak, seharusnya para penerima langsung yang datang kepada saya, bukan orang lain yang tidak tahu persoalannya malah menggugat. Lagipula, dalam penerimaan BLT, ada yang diwakili suami, istri, atau anaknya. Selama ini tidak ada juga KPM BLT yang mengeluhkan hal tersebut kepada saya,” tegasnya.
Hingga saat ini, pemerintah desa memastikan tidak ada KPM yang mengajukan keluhan atau tuntutan terkait penerimaan BLT di Desa Lenju. (KB)





