DONGGALA,netiz.id — Pemerintah Kabupaten Donggala, melalui perwakilan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Dr. Rustam Efendi, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sulawesi Tengah tentang Jasa Konstruksi.
Raperda ini merupakan revisi dari Peraturan Daerah No. 01 Tahun 2018 yang mengatur sektor jasa konstruksi di wilayah Kabupaten Donggala.
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah dan berlangsung di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Rabu (27/9/23)
Sekretaris Daerah, Dr. Rustam Efendi, yang mewakili Bupati Donggala, menyampaikan bahwa tujuan utama dari sosialisasi Raperda ini adalah untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat terkait Raperda dan Peraturan Daerah yang akan diterapkan.
Dia juga menegaskan bahwa Raperda dan Peraturan Daerah ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
“Saya berharap bahwa sosialisasi ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi semua pihak, terutama masyarakat Kabupaten Donggala, dalam upaya memajukan wilayah tersebut,” Harapnya
Sementara itu, Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muharram Nurdin, S.Sos., M.Si., menggarisbawahi pentingnya Raperda mengenai jasa konstruksi dalam mengatur dan mengawasi perkembangan pembangunan, khususnya di Kabupaten Donggala.
Politisi PDIP Sulawesi Tengah tersebut menekankan bahwa peraturan ini harus menitikberatkan pada transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaksanaan proyek konstruksi, guna mencegah korupsi dan penyelewengan dalam penggunaan anggaran pembangunan.
Selain itu, Muharram Nurdin juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam merumuskan dan melaksanakan peraturan ini. Dia mengajak semua pihak untuk bersinergi dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pembangunan yang sehat dan efisien.
“Saya berharap bahwa sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya peraturan daerah terkait jasa konstruksi dan mendorong semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi proyek konstruksi guna memastikan kualitas dan kelangsungannya sesuai dengan harapan bersama,” pungkasnya. (TIM)






