PALU,netiz.id — DPRD Kota Palu mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Kebencanaan sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana. Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu, Rabu (26/11/25).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur itu, turut membahas dua Ranperda, yakni Ranperda Pendidikan Kebencanaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Hijau.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Arif Miladi, mengatakan Ranperda Pendidikan Kebencanaan menjadi kebutuhan mendesak mengingat tingginya risiko bencana di wilayah Kota Palu. Selain pernah dilanda gempa bumi, likuefaksi, dan tsunami pada 28 September 2018, Kota Palu juga berada di kawasan yang dilintasi Sesar Palu-Koro serta memiliki potensi bencana nonalam, seperti konflik sosial.
“Bencana dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa bisa diprediksi, baik bencana alam maupun nonalam. Karena itu, kesiapsiagaan masyarakat harus dibangun sejak dini,” ujar Arif Miladi dalam paripurna.
Menurutnya, salah satu cara efektif membangun kesiapsiagaan adalah melalui jalur pendidikan. Edukasi kebencanaan perlu diintegrasikan dalam proses pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan agar masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam menghadapi situasi darurat.
Ia menambahkan, gagasan Ranperda Pendidikan Kebencanaan juga sejalan dengan analisis Bank Dunia yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-12 dari 35 negara paling rawan bencana di dunia.
“Berangkat dari kondisi tersebut, DPRD Kota Palu menginisiasi Ranperda Pendidikan Kebencanaan. Jika Ranperda ini segera disahkan, Kota Palu berpeluang menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki peraturan daerah khusus tentang pendidikan kebencanaan,” tegas Arif Miladi.
Selain Ranperda Pendidikan Kebencanaan, DPRD Kota Palu juga membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Hijau sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. (KB)






