PALU,netiz.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini menjadi kemajuan signifikan setelah sebelumnya Donggala hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh. Rifani, turut memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Kepada media ini, Rabu (27/05/25), Rifani menyampaikan rasa syukurnya dan menilai WTP ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala.
“Syukur Alhamdulillah. Selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala atas raihan predikat WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Sebelumnya hanya memperoleh WDP, dan kini mampu melampaui itu. Ini merupakan bentuk komitmen serta kerja keras pemerintah daerah dan seluruh jajarannya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Meski demikian, Rifani mengingatkan agar capaian ini tidak menjadikan jajaran pemerintah daerah terlena. Ia meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap fokus menindaklanjuti setiap temuan audit BPK, termasuk menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) jika masih terdapat kewajiban pengembalian.
“Saya berpesan kepada rekan-rekan OPD agar tidak berpuas diri. Semua catatan hasil pemeriksaan BPK tetap harus ditindaklanjuti dengan serius. Sekali lagi, selamat untuk Kabupaten Donggala. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan di masa kepemimpinan Bupati Vera Elena Laruni bersama Wakil Bupati Taufik M Burhan,” ucapnya
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK. Penilaian ini mencerminkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah dianggap bebas dari salah saji material serta disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. (KB)