Selasa, 5 Mei 2026

BNNK Donggala Ungkap 4 Kasus Peredaran Narkotika Tahun 2023

Kepala BNNK Donggala, Khrisna Anggara, SH., MH, yang didampingi oleh Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Azhar, S.Pd, dan Subkoordinator seksi rehabilitasi, Kasma, S.K.M, saat Press Conference di ruang pertemuan BNNK Donggala pada Selasa kemarin (19/12/23). Photo: ist

DONGGALA,netiz.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala mengungkapkan hasil kegiatan Seksi Pemberantasan selama tahun 2023. Terdapat empat kasus tindak pidana peredaran narkotika golongan I yang berhasil diungkap, melibatkan empat tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNNK Donggala, Khrisna Anggara, SH., MH, yang didampingi oleh Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Markus, S.Kep.,Ns dan Subkoordinator seksi rehabilitasi, Kasma, S.K.M, saat Press Conference di ruang pertemuan BNNK Donggala pada Selasa kemarin (19/12/23).

Kepala BNNK Donggala, Khrisna Anggara, mengatakan bahwa total aset yang disita mencapai Rp 2.250.000 dan empat handphone dari berbagai merek. “Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 95 gram shabu. Berkas perkara sedang dalam proses, dengan satu berkas berada dalam tahap I,” ucapnya.

Sementara itu, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Azhar, melaporkan berbagai kegiatan pencegahan, seperti rapat koordinasi, asistensi, intervensi, dan monitoring, yang telah dilaksanakan sebanyak puluhan kali dengan berbagai audiens, termasuk kepala desa, perangkat desa, OPD terkait, orang tua, anak, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

“Diseminasi informasi juga dilakukan melalui media cetak, penyiaran radio, dan media online,” ucapnya.

Selain itu, BNN Kabupaten Donggala telah melantik 29 penggiat P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) serta melakukan tes urine narkotika di berbagai lingkungan seperti instansi pemerintah, lingkungan swasta, dan lingkungan pendidikan.

“Hasil tes urine menunjukkan beberapa peserta positif terhadap zat narkotika, yang kemudian direkomendasikan untuk menjalani proses asesmen di Seksi Rehabilitasi,” ujarnya.

Di bidang rehabilitasi, BNN Kabupaten Donggala mencatat 90 orang penyalahguna narkotika yang direhabilitasi, dengan 50 orang menjalani rawat jalan dan 40 orang dilayani melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat.

“Lembaga rehabilitasi di Kabupaten Donggala juga diperkuat menuju Standar Nasional Indonesia Tentang Layanan Rehabilitasi Narkotika,” kata Subkoordinator seksi rehabilitasi, Kasma, S.K.M.

Selain itu, Indeks Kepuasan Masyarakat pada layanan rawat jalan mencapai angka 3,43, melebihi target yang ditetapkan. Pada akhir tahun, BNN Kabupaten Donggala berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Donggala. (KB)