NETIZ.ID,Palopo — Seorang Ayah di Palopo Sulawesi Selatan tega mencabuli anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.
Dikutip dari iNews.id Pelaku terobsesi video porno yang menampilkan adegan hubungan intim anak dan bapak ini ketahuan ketika sang kakak melaporkannya ke Polres Palopo.
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun, Sabtu (23/4/2022).
Iptu Patobun mengatakan bahwa pelaku menggauli anaknya sejak dibangku Sekolah Dasar (SD) sudah dicabuli ayahnya.
“Karena kakak korban merasa risih melihat sang adik yang sudah beranjak dewasa akhirnya sang kakak melaporkan sang ayah ke Polres Palopo,” Ujarnya
Lebih lanjut, Iptu Patobun mengatakan bahwa ayah bejat itu adalah JF. Laki-laki berusia 30 tahun itu mencabuli anak kandungnya yang berusia 16 tahun.
Sambung Iptu Patobun bahwa perilaku bejat JF berlangsung sejak korban duduk di bangku SD dan kini telah SMA.
Pelaku JF ditahan dan ditetapkan tersangka berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Akibat perbuatannya, JF terancam hukuman 20 tahun penjara. Demikian Iptu Patobun. (KB/*)
Sumber : iNews.id