PALU,netiz.id — Legislator Gerindra Kota Palu, H. Alfian Chaniago, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta gratifikasi dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Desakan tersebut muncul setelah banyak honorer mengaku tertekan akibat berbagai dugaan penyimpangan yang mencuat dalam proses pengangkatan PPPK.
Alfian mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi dari internal dinas terkait adanya PPPK yang terpaksa menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank demi melunasi “komitmen fee” kelulusan. Temuan ini disebutnya sebagai indikasi kuat bahwa praktik jual beli jabatan telah terjadi dan perlu segera diusut.
“Informasi ini bukan isapan jempol. Langsung dari dinas. Maka harus ada Pansus untuk membuktikan dugaan ini supaya tidak jadi bola liar di tengah masyarakat, khususnya bagi honorer yang tidak lolos seleksi,” tegas Alfian Chaniago, Minggu (09/11/25) malam.
Ia menyoroti bahwa honorer kategori R2 dan R3 yang sudah siap bertugas justru masih menghadapi ketidakpastian. Menurutnya, mereka layak diberi apresiasi dan formasi yang jelas agar bisa memenuhi syarat kelulusan sebagai PPPK.
Tak hanya itu, Alfian menilai adanya indikasi “PPPK siluman” yang diloloskan secara terstruktur, sehingga mengabaikan honorer berpengalaman yang telah lama mengabdi. Ia menegaskan, DPRD Palu tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Sebagai anggota dewan, kami berkewajiban mengejar dan mengungkap dugaan KKN dan gratifikasinya,” ujarnya.
Lebih jauh, Alfian menambahkan bahwa jika benar ada tawaran kelulusan dengan biaya sekitar Rp30 juta, maka banyak honorer, termasuk yang sudah mengabdi hingga 18 tahun, pasti berusaha memenuhi permintaan tersebut. Situasi ini, menurutnya, membuat para honorer berada dalam tekanan besar.
Ia juga menyerukan agar para honorer yang tergabung dalam aliansi tetap solid dan tidak gentar menghadapi intimidasi dari oknum yang diduga ingin menutupi praktik-praktik tersebut.
“Kepada Pemerintah Kota Palu, kami minta untuk menunda pencairan gaji PPPK sampai persoalan ini benar-benar clear and clean. Jangan sampai sistem yang sudah terindikasi menyimpang sejak awal dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Alfian menekankan bahwa pengusutan tuntas kasus ini penting bukan hanya untuk melindungi honorer, tetapi juga untuk menjaga integritas sistem seleksi PPPK agar tetap adil, transparan, dan bebas dari praktik curang. (KB/*)




