Minggu, 12 Juli 2026

Wagub Sulteng: 600 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tercatat hingga Pertengahan 2026, Perlindungan Korban Diperkuat

Wagub Reny
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido menyampaikan sambutan saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA RI Veronica Tan di Kantor UPTD PPA Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Jumat (10/07/26). FOTO: Biro Adpim Pemprov Sulteng

PALU,netiz.idPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hingga pertengahan 2026, tercatat sekitar 600 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap korban memperoleh pendampingan, perlindungan, hingga pemulihan secara menyeluruh.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono, Jumat (10/07/26).

Dalam sambutannya, Wagub Reny menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan perhatian serius terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan data Aplikasi SIMFONI PPA, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 696 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Sementara hingga pertengahan 2026, jumlah laporan telah mencapai sekitar 600 kasus.

Meski demikian, Wagub Reny menjelaskan tidak seluruh kasus dapat dipublikasikan karena berkaitan dengan perlindungan identitas korban serta proses pemulihan psikologis.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujarnya.

Untuk memperkuat layanan bagi korban, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menghadirkan Program Berani Sehat. Program tersebut tidak hanya memberikan layanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga menanggung pembiayaan layanan yang belum dicover BPJS Kesehatan, termasuk biaya visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kebutuhan medis lainnya yang diperlukan dalam proses hukum.

Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah melayani sekitar 183 ribu masyarakat. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 layanan merupakan pelayanan non-JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Reny, kehadiran pemerintah sangat penting agar korban tidak kehilangan akses terhadap keadilan hanya karena keterbatasan biaya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga berharap Kementerian PPPA terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, terutama dalam peningkatan kapasitas dan sarana prasarana UPTD PPA.

Kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan organisasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. (KB/*)