Kamis, 14 Mei 2026

Wabup Pasangkayu Sebut Tenaga Kesehatan Harus Pahami HAM dalam Pelayanan Publik

Wabup Herny
Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny, S.Sos., M.Si bersama jajaran pejabat saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Negara, khususnya tenaga kesehatan, yang digelar Kementerian HAM RI Wilayah Sulawesi Barat di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Kamis (12/02/26). FOTO: istimewa

PASANGKAYU,netiz.idWakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny, S.Sos., M.Si menegaskan pentingnya pemahaman hak asasi manusia (HAM) bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Negara, khususnya tenaga kesehatan, di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Kamis (12/02/26).

Kegiatan yang mengusung tema “Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan dan Pasien” tersebut digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Wilayah Sulawesi Barat. Dalam kesempatan itu, Wabup Herny didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Badaruddin, S.Pd., M.Si, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Herny menyampaikan bahwa tenaga kesehatan memiliki peran strategis tidak hanya dalam memberikan pelayanan medis, tetapi juga dalam menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menurutnya, pemahaman HAM sangat penting agar pelayanan kesehatan dapat berjalan secara profesional, humanis, dan tanpa diskriminasi.

“Tenaga kesehatan tidak hanya bertugas memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta menghormati hak asasi setiap pasien,” ujarnya.

Herny berharap melalui kegiatan penguatan kapasitas HAM ini, para tenaga kesehatan dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta sikap kerja yang berlandaskan pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia dalam pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta, S.H., M.H dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM di daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara agar mampu mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terbentuk birokrasi yang humanis, inklusif, tanpa diskriminasi, serta akuntabel dalam memberikan pelayanan publik,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri rombongan Kementerian HAM Republik Indonesia Wilayah Sulawesi Barat, jajaran tenaga kesehatan RSUD Ako Pasangkayu, tenaga kesehatan puskesmas, serta tamu undangan lainnya. (KB/*)