TOLITOLI,netiz.id – Upaya penyelesaian konflik pertanahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Kabupaten Tolitoli mulai menunjukkan titik terang. Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah menggandeng Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tolitoli, Muksin, untuk mengurai berbagai persoalan agraria yang selama ini membelit masyarakat di daerah tersebut.
Komitmen itu terlihat dalam forum fasilitasi konflik lahan yang melibatkan warga dari Kecamatan Lampasio dan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, Kamis (04/06/26). Belasan warga hadir untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan pertanahan yang mereka hadapi, sekaligus mencari jalan keluar bersama pemerintah dan Satgas PKA Sulteng.
Dalam kesempatan tersebut, Muksin mengakui bahwa persoalan agraria di Kabupaten Tolitoli merupakan isu yang kompleks dan membutuhkan penanganan yang cermat. Namun demikian, ia optimistis berbagai kebuntuan yang selama ini terjadi dapat diselesaikan secara bertahap melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Setiap persoalan tentu memiliki jalan keluar. Yang terpenting adalah membangun komunikasi yang baik, mengedepankan data yang valid, dan mencari solusi sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pengalaman panjang Muksin dalam menangani persoalan agraria menjadi salah satu alasan Satgas PKA Sulteng menaruh harapan besar terhadap perannya di Tolitoli. Sebelum menjabat Kepala Kantah Tolitoli, ia dikenal sebagai salah satu figur yang terlibat dalam penyelesaian konflik lahan berbasis skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Sigi.
Ia juga memiliki pengalaman dalam pelaksanaan redistribusi tanah kepada masyarakat, termasuk petani gurem, buruh tani, dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak memperoleh kepastian hukum atas tanah melalui sertifikat hak milik.
Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, menilai Muksin merupakan sosok yang memahami persoalan agraria tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari akar persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Eva, pengalaman Muksin selama bertugas di berbagai daerah membuatnya memiliki kemampuan dalam memetakan persoalan sekaligus merumuskan langkah penyelesaian yang realistis.
“Beliau adalah tandem yang bagus. Paham betul bagaimana mengurai benang kusut konflik yang kompleks, baik yang melibatkan warga dengan korporasi maupun warga dengan negara,” kata Eva.
Eva mengungkapkan, kolaborasi antara Satgas PKA Sulteng dan Kantah Tolitoli menjadi bagian penting dalam percepatan penyelesaian berbagai konflik agraria yang selama ini belum menemukan titik temu.
Ia berharap sinergi tersebut dapat menghadirkan solusi yang tidak hanya memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat sehingga mampu memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.
Keseriusan itu ditunjukkan dalam proses fasilitasi yang berlangsung maraton. Muksin bersama tim Satgas PKA Sulteng mendampingi warga sejak pagi hingga malam hari untuk mendalami berbagai dokumen, mendengarkan keterangan para pihak, serta menyusun rekomendasi penyelesaian yang komprehensif.
Langkah tersebut menjadi sinyal positif bahwa konflik pertanahan menahun di Kabupaten Tolitoli tidak lagi dibiarkan berlarut-larut. Melalui kolaborasi antara Satgas PKA Sulteng, Kantah Tolitoli, dan masyarakat, harapan mewujudkan keadilan agraria di Bumi Cengkeh perlahan mulai menemukan jalannya. (KB/*)






