Jumat, 3 Juli 2026

Bapenda Sulteng Kejar Potensi Pajak Rp4,3 Miliar, Temuan BPK Langsung Ditindaklanjuti

Bapenda Sulteng
Kepala Bapenda Sulawesi Tengah, Andi Irman. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah terkait potensi kekurangan penerimaan pajak daerah yang nilainya mencapai lebih dari Rp4,3 miliar.

Kepala Bapenda Sulawesi Tengah, Andi Irman, menegaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), hingga pajak alat berat.

“Terkait temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah dari sektor PBBKB, Bapenda akan melakukan penagihan terhadap selisih kekurangan penerimaan dari wajib pungut dengan menerbitkan SKPD-KB,” kata Irman saat dikonfirmasi media ini, Kamis (04/06/26).

Selain melakukan penagihan kepada wajib pungut, Bapenda juga akan melakukan sosialisasi, pendataan, pendaftaran, dan penagihan kepada pihak non-wajib pungut yang melakukan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sulawesi Tengah.

Langkah tersebut dilakukan untuk menutup potensi kehilangan penerimaan daerah sebesar Rp653.870.250 sebagaimana tercatat dalam hasil pemeriksaan BPK.

Tak hanya itu, Bapenda juga akan meningkatkan koordinasi dengan BPH Migas guna melakukan rekonsiliasi data penjualan BBM secara berkala sehingga perbedaan data dapat dideteksi lebih dini.

Pada sektor Pajak Air Permukaan, Bapenda menemukan potensi kekurangan pendapatan sebesar Rp3.687.576.072,20. Untuk itu, instansi tersebut akan melakukan pendaftaran wajib pajak baru serta penagihan kepada pemegang Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (IPSDA).

“Bapenda akan melakukan penagihan terhadap wajib pajak air permukaan atas kekurangan pendapatan PAP sebesar Rp3,68 miliar,” ungkap Irman.

Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah.

Selain penagihan, Bapenda bersama Tim Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah juga akan melakukan survei lapangan secara menyeluruh guna memastikan seluruh objek pajak terdata dengan baik. (KB/*)