Kamis, 14 Mei 2026

Pemkab Pasangkayu dan Kejari Teken MoU Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih

Wabup Herny
Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Pasangkayu dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu terkait pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Senin (26/01/26). FOTO: istimewa

PASANGKAYU,netiz.idWakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, menghadiri penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu terkait sinergi pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (26/01/26).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Keputusan Bupati Pasangkayu tentang Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta rapat kerja perangkat daerah bersama Kejaksaan Negeri Pasangkayu.

Acara tersebut turut dihadiri Dandim 1427/Pasangkayu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Herny Agus menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu dalam memastikan pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha masyarakat, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan, memperkuat kemandirian ekonomi desa, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Oleh karena itu, pengawalan dan pengawasan yang dilakukan secara sinergis bersama Kejaksaan Negeri menjadi langkah preventif yang sangat penting agar koperasi dapat tumbuh sehat dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Keputusan Bupati Pasangkayu tentang Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pembentukan forum ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam meningkatkan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi para pekerja.

Forum tersebut diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi, sinkronisasi, serta pengawasan bersama dalam memastikan hak-hak tenaga kerja terlindungi, sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja perangkat daerah bersama Kejaksaan Negeri Pasangkayu yang membahas penguatan pemahaman terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan, khususnya dalam bidang intelijen serta bidang perdata dan tata usaha negara.

Wabup Herny Agus berharap melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu, seluruh program dan kebijakan daerah dapat dilaksanakan secara aman dari sisi hukum, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (KB/*)